MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ahmad Sahroni Batal Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Publisher: Redaktur 9 September 2024 2 Min Read
Share
Ahmad Sahroni batal menjadi ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Elite Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membatalkan posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono, di Pilgub Jakarta 2024.

Sahroni menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena ada penugasan lain yang harus dia emban. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh elite lain dari koalisi.

“Situasi masih sangat dinamis, dan setelah diskusi mendalam dengan anggota koalisi, diputuskan bahwa saya mendapatkan tugas lain,” ujar Sahroni, dilansir detikcom, Minggu 8 September 2024.

Meski demikian, Ahmad Sahroni tidak menyebut sosok pengganti yang bakal menjadi ketua timses RK-Suswono. Ia hanya mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang akan mengumumkan hal tersebut.

Baca Juga:  Sahroni Penuhi Panggilan KPK untuk Memberikan Keterangan tentang Cuci Uang SYL

“Siapa yang akan mengemban posisi itu, nanti dari elite koalisi yang akan umumkan,” imbuhnya.

Selain itu, Ahmad Sahroni juga menegaskan bahwa tidak ada masalah antara NasDem dengan KIM Plus yang membuatnya batal menjadi ketua timses.

“Penugasan lain untuk saya ini juga jelas masih di ranah pilkada dan KIM Plus. NasDem tetap solid dengan koalisi sekarang,” pungkasya.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono yang dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Dasco mengatakan penunjukkan Sahroni saat itu sudah disetujui oleh KIM Plus.

“Gabungan Partai Koalisi KIM Plus menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Ketua tim pemenangan RK-Siswono di DKI Jakarta,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta pada Minggu 8 September 2024 siang.

Baca Juga:  Waket Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Tegas Pecat 3 Anggota di Kasus DWP

Sahroni kini merupakan legislator yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu).

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebelumnya mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Jakarta ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu 28 Agustus lalu.

Pasangan RK-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi gemuk dari sejumlah partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro.

Keduanya itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara. HUM/GIT

Baca Juga:  Komisi III DPR Cium Ada Skenario Vonis Bebas WN China di Kasus Tambang
TAGGED: Ahmad Sahroni, batal, ketua tim pemenangan, Pilgub Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?