MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Ungkap Kendala Pemeriksaan di Bandara Komodo yang Dikeluhkan Turis

Publisher: Redaktur 7 September 2024 3 Min Read
Share
Suasana pemeriksaan keimigrasian terhadap ratusan penumpang penerbangan internasional pertama rute Malaysia-Labuan Bajo di Bandara Internasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, Selasa 3 September 2024.
Ad imageAd image

MANGGARAI BARAT, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo membeberkan kendala saat pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proses pemeriksaan keimigrasian di bandara itu sempat dikeluhkan wisatawan asal Malaysia.

“Proses pemeriksaan sempat mengalami kendala terkait waktu karena dalam proses pemeriksaan butuh ketelitian dan kecermatan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra seperti dilansir detikcom, Rabu 4 September 2024.

Mahendra mengatakan petugas imigrasi berupaya memastikan kebenaran dan keaslian dokumen perjalanan penumpang asing. Menurutnya, hal itu juga bertujuan untuk memastikan penumpang bersangkutan tidak masuk dalam daftar cegah maupun tangkal.

Baca Juga:  Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya

“Sehingga kedatangannya jelas membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahendra.

Mahendra meminta maaf terkait lamanya proses pemeriksaan imigrasi perdana di Bandara Komodo. Keluhan para wisatawan asing itu, dia berujar, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan imigrasi di Bandara Komodo.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Komodo dengan sumber daya dan fasilitas yang ada sehingga proses pemeriksaan Keimigrasian dapat dilakukan dengan lebih efisien,” imbuhnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jul Fikri menambahkan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Komodo dilakukan dengan beberapa tahapan. Mulai dari pemeriksaan keabsahan dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa, wawancara, hingga pemindaian paspor.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

“Walaupun proses sempat mengalami kendala, Imigrasi Labuan Bajo tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap individu yang memasuki atau meninggalkan wilayah ini berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan regulasi keimigrasian,” kata Jul.

Sebelumnya, wisatawan asal Malaysia mengeluhkan pelayanan imigrasi di Bandara internasional Komodo, Labuan Bajo, Selasa 3 September 2024. Mereka yang terbang langsung dari Malaysia itu mengaku kelelahan menunggu dua jam untuk pemeriksaan imigrasi.

Hal itu diungkapkan oleh Adi, pemandu wisata dari Eko Flores Tour yang datang ke Bandara Komodo untuk menjemput turis asal Malaysia tersebut. Adi mengatakan wisatawan tersebut kecewa dengan pelayanan imigrasi. Bahkan, wisatawan Malaysia itu mengeluh dengan ungkapan ‘kami sudah nyawa-nyawa ikan’.

Baca Juga:  Wu Chi Lung, Eks Narapidana WN Hongkong Kasus Narkoba Dipulangkan Imigrasi Surabaya

“Nyawa-nyawa ikan, bahasa Malaysia artinya terlalu letih, terlalu capek menunggu, tidak bergerak. Bahasa Indonesianya macet di imigrasinya,” tutur Adi. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Internasional Komodo, Jul Fikri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Keimigrasian, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Malaysia-Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral
6 Maret 2026
Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran Imigrasi Surabaya bersama PWI Jatim dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema “Peran Pers dalam Membentuk Persepsi Publik terhadap Kebijakan dan Penegakan Hukum Keimigrasian”.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Gandeng PWI Jawa Timur, Bekali Aparatur Sipil Negara Hadapi Badai Isu Viral

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?