MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR RI Raker dengan Kejagung dan Kemenkumham, Adies Kadir: Semoga Penegakkan Hukum ke Depan Semakin Humanis dan Berkeadilan

Publisher: Admin 4 September 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, menyaksikan Menkumham Supratman Andi Atas menandatangani berita acara usai rapat kerja.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, menyaksikan Menkumham Supratman Andi Atas menandatangani berita acara usai rapat kerja.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), Rabu, 4 September 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir memimpin rapat kerja (raker) yang dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas dan Ketua Kejaksaan RI, ST Burhanuddin.

Rapat kerja kali ini nampak hadir untuk membahas pagu anggaran masing-masing kementerian/lembaga di tahun 2025.

“Rapat kerja komisi III dengan Kejagung RI dan juga Kementerian Hukum dan HAM dalam keadaan sehat walafiat,” kata Adies di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga:  Menkumham Supratman Tegaskan Koruptor Tidak Termasuk Penerima Amnesti

Dalam kesempatan yang sama, Adies turut mengucapkan ulang tahun kepada Kejaksaan RI. Hari lahir Kejaksaan RI sendiri bertepatan pada tanggal 2 September.

“Sebelum melanjutkan pembahasan rapat kami atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan selamat hari lahir kejaksaan RI yang ke-79, semoga penegakkan hukum ke depan semakin humanis dan berkeadilan,” ujarnya.

Dengan demikian, Adies mengatakan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk para jajarannya. Ia menyebut raker ini akan membeberkan penjelasan mengenai anggaran 2024, sesi tanya jawab, dan ditutup dengan kesimpulan.

“Apakah rapat dapat kita akhiri pada pukul 11.30?” tanya Adies dan disetujui oleh seluruh peserta raker. HUM/CAK

Baca Juga:  DPR Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kenaikan Gaji
TAGGED: Adies Kadir, Bahas Anggaran, Hari Lahir Kejaksaan, Jaksa Agung, Komisi III DPR, Komisi III DPR RI, Menkumham, ST Burhanuddin, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?