MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sepanjang Agustus 2024, Rudenim Medan Deportasi 9 Warga Negara Asing, WN Bangladesh Terbanyak

Publisher: Admin 2 September 2024 1 Min Read
Share
Petugas Rudenim Medan mengawasi WNA yang dideportasi sepanjang Agustus 2024.
Petugas Rudenim Medan mengawasi WNA yang dideportasi sepanjang Agustus 2024.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan telah melakukan pendeportasian terhadap sembilan orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang bulan Agustus 2024. Pendeportasian ini dilakukan dalam empat tahap melalui berbagai bandara internasional di Indonesia.

Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar mengungkapkan, tahap pertama dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2024, dengan mendeportasi 1 (satu) orang WNA asal Nepal melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

“Tahap kedua berlangsung pada tanggal 17 Agustus 2024, dengan 5 (lima) orang WNA asal Bangladesh yang dideportasi melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu,” ujar Alis, sapaan akrab Sarsaralos, Senin, 2 September 2024.

Lanjut Alos, tahap ketiga dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024, dengan 1 (satu) orang WNA asal Myanmar yang dideportasi melalui Bandara Internasional TPI Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Usai Jalani Hukuman, WNA Nigeria Dideportasi Kantor Imigrasi Bandung

Dan tahap terakhir pada tanggal 30 Agustus 2024, Rudenim Medan mendeportasi 2 (dua) orang WNA asal Bangladesh, juga melalui Bandara Internasional TPI Kualanamu.

“Keseluruhan proses pendeportasian ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran aturan keimigrasian yang dilakukan oleh para WNA tersebut di Indonesia,” imbuh Alos.

Untuk itu, masih kata Alos, Rudenim Medan memastikan bahwa seluruh proses deportasi ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi 7, Deportasi, Rudenim Medan, Rumah Detensi Imigrasi, Sarsaralos Sivakkar, Warga Negara Asing, WN Bangladeah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon
12 Januari 2026
Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer
12 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Modus Suap All In OTT Pejabat Pajak KPP Madya Jakarta Utara Terungkap
12 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Sejumlah pemohon menunggu pelayanan paspor di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya dalam rangka Hari Bakti Imigrasi (HBI) kemarin.
Imigrasi

Diserbu Warga di Hari Bhakti Imigrasi ke-76, Paspor Simpatik Imigrasi Surabaya Layani 284 Pemohon

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 Kilometer

Korupsi

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal

Korupsi

Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?