MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Daftar Lengkap Mobil yang Dilarang ‘Minum’ BBM Subsidi per 1 Oktober 2024

Publisher: Redaktur 1 September 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menetapkan aturan baru terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi pada 1 Oktober 2024.

Hal ini dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan lebih banyak dinikmati oleh golongan masyarakat yang lebih membutuhkan. Kelak, aturan tersebut akan termuat di dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar nantinya pada 1 Oktober penerapannya bisa diberlakukan.

“Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kepastian Jumlah Menteri di Era Prabowo Bertambah

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan solar subsidi.

Lantas apa saja mobil yang terancam dilarang minum BBM subsidi?

Berikut beberapa merek dan model mobil yang terancam terkena larangan pembelian BBM subsidi:
1. Toyota Kijang Innova, Alphard, Vellfire, Fortuner, Camry, Land Cruiser, dan Hilux
2. Lexus Semua varian Lexus
3. Hyundai Santa FE, Palisade, dan Staria
4. KIA Grand Carnival
5. Mitsubishi Pajero Sport, Triton, Outlander, dan L300
6. Nissan Navara, X-Trail, Pathfinder, Terra, Magnite, dan Elgrand
7. Honda Odyssey, Civic Tipe R, Accord, CR-V 2.4, dan Pilot
8. Suzuki Jimny
9. Mazda CX-5, Mazda Sedan, CX-8, Mazda 5, CX-7, dan Mazda 6
10. Daihatsu Terios, Taft, Isuzu Mu-X, Panther, dan Traga Pick Up
11. Wuling Almaz

Baca Juga:  Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Rencana Pembatasan BBM Subsidi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait rencana pemerintah yang akan merilis aturan baru, berkenaan dengan kriteria pengguna BBM bersubsidi.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan terkait kriteria baru pengguna BBM bersubsidi ini.

“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa, belum ada keputusan dan belum ada rapat,” ungkap Jokowi di RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta, dikutip Kamis 29 Agustus 2024.

Namun demikian, dia menjelaskan, pengetatan kriteria pengguna BBM bersubsidi ini diperlukan untuk menekan angka polusi udara dan efisiensi anggaran negara alias APBN.

Baca Juga:  KPK Serahkan Pengganti Firli ke Jokowi dan DPR

“Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025,” ucapnya. HUM/GIT

TAGGED: BBM Subsidi, Jokowi, Pertalite, Solar, Subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Jokowi Melayat PB XIII di Keraton Solo, Sampaikan Duka Mendalam
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Projo Bakal Ubah Logo, Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
1 November 2025
Gaya Padel Bella Bonita Body Goals Banget
1 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

Hukum

Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba

Nasional

PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?