MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Masa Depan Pramono Anung dan Risma di Kabinet Pasca Maju Pilkada 2024

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2024 6 Min Read
Share
Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar terbaru datang dari Istana mengenai masa depan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) di Kabinet Indonesia Maju usai maju di Pilkada 2024. Istana juga memastikan kinerja pemerintahan tak terganggu meski kedua menteri tersebut ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Seperti diketahui, Pramono Anung maju menjadi Cagub Jakarta berpasangan dengan Cawagub Rano Karno. Sementara itu, Risma menjadi Cagub Jawa Timur bersama dengan Cawagub Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Perihal pencalonan Pramono di Jakarta, mantan Sekjen PDI-P itu telah bertemu dan meminta izin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pramono mengungkap respons Jokowi yang tertawa terbahak-bahak saat mengetahui dirinya ditunjuk PDI-P untuk maju di Pilkada Jakarta.

“Tentunya kepada Bapak Presiden, saya berkonsultasi, saya datang langsung, dan saya juga bertelepon langsung, dan ketika saya berkomunikasi duduk berdua sama beliau setelah beliau pulang dari Lampung, beliau tertawa terbahak-bahak, beliau bilang begini ‘Mas maju’, ‘Mas Maju’, karena kalau berdua memang kadang-kadang beliau memanggil mas,” kata Pramono, di rumahnya, Cipete, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Rabu 28 Agustus 2024.

Pramono bercerita, Jokowi memintanya maju karena tidak semua orang diberikan amanah. Ia lalu mendapat izin Jokowi untuk maju di Pilgub.

“‘Pak saya minta izin, bapak izinkan?’ ‘Saya izinkan, Mas harus maju’. Jadi ini lah yang saya komunikasikan,” ujarnya.
Jokowi juga sudah menyampaikan pernyataan mengenai pertemuannya dengan Pramono. Jokowi mengizinkan Pramono untuk maju di Pilgub Jakarta.

Baca Juga:  Risma Sambung Penjelasan Soal Pendidikan Karakter Usai Debat Perdana Pilgub Jatim 2024

“Dua hari yang lalu sudah (izin). Begitu beliau ditunjuk langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RSUP Dr Sardjito, Sleman, Rabu 28 Agustus 2024.

Terkait status Pramono di Seskab, Jokowi mengatakan nantinya akan ada proses lebih lanjut.

Jokowi pun tak mempermasalahkan Pramono maju Pilgub. Dia bilang, hal itu merupakan hak politik.

“Ya itu hak politik. Hak politik dari Pak Pramono Anung dan PDI Perjuangan,” kata Jokowi.

Pramono Ngaku Sudah Berkali-kali Ingin Ajukan Mundur

Pramono sendiri sebenarnya sudah ingin mengajukan pengunduran diri sebagai Seskab. Namun, dia mengatakan keputusan untuk bisa mundur atau tidak merupakan kewenangan dari Jokowi.

“Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur. Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak itu tergantung dari Presiden,” kata Pramono di RS Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat 30 Agustus 2024.

Pramono mengatakan undang-undang mengatur pejabat negara yang wajib mundur ketika maju dalam Pilkada ialah ASN dan TNI/Polri. Meski demikian, Pramono akan berdiskusi dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi terkait keputusan mundur atau tidak dirinya dari Seskab.

“Kalau pertanyaannya apakah pengin mundur atau nggak sepertinya saya akan dengan Ibu Mega dan dengan Presiden saya akan bicara,” ujarnya.

Baca Juga:  Pilgub Jakarta Akan Diikuti 3 Bakal Paslon, Pramono Anung, Ridwan Kamil, dan Dharma Pongrekun

Pramono menegaskan dirinya bekerja secara profesional. Pramono menjamin tidak akan menggunakan waktu sebagai Seskab untuk kepentingan Pilkada.

“Apakah pertanyaannya bagi saya bagaimana, sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional,” jelasnya.

“Saya tidak akan menggunakan waktu bekerja untuk sebagai Menteri Sekretaris Kabinet di luar itu, saya pasti akan bekerja tetap secara profesional,” sambungnya.

Risma Bertemu Jokowi

Sementara itu, Risma memutuskan akan mundur dari jabatan Mensos. Hal itu disampaikan Risma usai resmi mendaftar sebagai Cagub Jatim.

“Mundur. Besok (Jumat) saya akan, Insyaallah, kalau bisa, minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri,” kata Risma usai ziarah di Makam Mbah Bungkul, dilansir detikcom, Kamis 29 Agustus 2024.

Risma kemudian menghadap Jokowi pada Jumat 30 Agustus 2024. Namun menurut Istana, Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri dalam pertemuan tersebut.

“Sampai dengan saat ini, Ibu Risma belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial,” ujar Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Jumat 30 Agustus 2024.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, kata Ari, Risma melaporkan dirinya maju sebagai cagub Jawa Timur. Jokowi pun menghormati keputusan Risma.

“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024,” lanjutnya.

Baca Juga:  Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

Ari menegaskan tidak ada kewajiban bagi seorang menteri untuk mundur dari jabatannya meski telah mendaftar sebagai calon kepala daerah. “Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” imbuh Ari.

Jokowi juga sudah menjelaskan mengenai pertemuannya dengan Risma di Istana. Jokowi mengizinkan Risma untuk mundur.

“Ya saya izinkan,” ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal Risma direstui mundur sebagai Mensos.

Jokowi menyatakan Risma memang lebih baik mundur. “Ya itu lebih baik (mundur dari jabatannya), tapi kalau tidak, aturannya kan tidak apa-apa memperbolehkan (lanjut sebagai Mensos),” imbuhnya.

Istana Tegaskan Kerja Pemerintahan Tak Terganggu

Atas pencalonan Pramono dan Risma tersebut, Istana menjamin keikutsertaan dua menteri itu tak mengganggu kinerja pemerintahan.

“Tidak, kinerja pemerintahan tidak akan terganggu,” ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana. Ari menjawab pertanyaan wartawan apakah dengan majunya dua menteri di Pilkada 2024 akan memengaruhi kinerja pemerintahan.

Ari memastikan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintahan, jamin Ari, telah ditopang oleh sistem terbaik.

“Kerja-kerja pemerintahan berjalan seperti biasa dengan ditopang oleh sistem dan tata kelola birokrasi yang handal,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Cagub Jakarta, Cagub Jawa Timur, Jokowi, kabinet Indonesia Maju, Menteri Sosial, PDI-P, Pilkada 2024, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, Tri Rismaharini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan
19 Juli 2025
Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar
19 Juli 2025
Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara
19 Juli 2025
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat
19 Juli 2025
Hasto di Ruang Sidang: Tuding Tuntutan ‘Orderan’ dan Singgung Kasus Anas-Antasari
19 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim: Siap Buka-bukaan Kasus Laporan Ridwan Kamil
17 Juli 2025
Achmad Hidayat diamankan oleh sejumlah satgas usai menyiramkan spiritus ke bajunya.
Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!
18 Juli 2025
Ketua DPD Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi bersama Koalisi Indonesia Maju menggelar jumpa pers
Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda APBD 2024: Banyak Masalah Tak Tersentuh, Rakyat Masih Jadi Korban
17 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono bersama Kakanim Surabaya Agus Winarto dan Kabid Wasdakim Dodi Cipto Gunawan menunjukkan BB milik orang asing yang diamankan.
Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”
18 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Erika Carlina Mengaku Hamil 9 Bulan

Hukum

Skandal Pemerasan Izin TKA di Kemnaker: KPK Ungkap Modus Ulur Izin dan Duit Rp 53,7 Miliar

Hukum

Anies Beri Dukungan Penuh pada Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hukum

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula: Putusan Seribu Halaman Ungkap Alasan Berat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?