MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pegadaian Kanwil Jakarta 2 Gelar Program Undian Badai Emas, Hadiah Utama Logam Mulia 123 Gram dan Ibadah Umrah

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Program khusus bertajuk “Badai Emas” diluncurkan oleh PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 pada ulang tahun Pegadaian yang ke-123 di tahun 2024 ini. Event ini memberikan berbagai macam hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah beruntung.

100 nasabah cabang konvensional dapat memperoleh hadiah berupa Tabungan Emas seberat 1,23 gram, 20 voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp 12,3 juta dan 3 grand prize berupa logam mulia sebesar 123 gram.

Sedangkan untuk nasabah syariah dapat memperoleh hadiah berupa 100 Tabungan Emas senilai 1 gram, 20 logam mulia sebesar 2 gram dan 3 grand prize berupa paket umrah.

“Program Badai Emas ini diundi dalam 3 periode selama tahun 2024. Untuk undian periode 1 telah dilakukan pada akhir Juli,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakrta 2, Rinny Amelia Hadjoh, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:  Yusril Ihza Mahendra Tegaskan KUHP Baru Tak Menghukum Pengkritik Pemerintah

Pada undian periode 1, sebanyak 19 nasabah telah terpilih sebagai pemenang dari total kupon undian sebanyak 58.637.342.

Seluruh nama pemenang juga telah diumumkan pada akun Instagram @sahabatpegadaian serta web sahabat.pegadaian.co.id yang dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat.

Rinny menuturkan, bagi nasabah yang belum beruntung pada undian periode 1, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, nasabah masih memiliki kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah pada undian periode selanjutnya.

Masih terdapat 2 periode pengundian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian dan telah memiliki poin untuk ditukarkan dengan kupon undian.

Karenanya, Rinny mengajak seluruh nasabah unuk meningkatkan transaksi serta segera menukarkan poin untuk ditukarkan kupon undian supaya berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.

Baca Juga:  Habiburokhman Tegaskan KUHP Baru Lindungi Kritik Pejabat

“Bagi nasabah yang belum berkesempatan menang di pengundian periode 1 jangan merasa khawatir karena kesempatan untuk mendapatkan hadiah masih terbuka lebar pada 2 periode berikutnya penukaran poin pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 dan tanggal 01 Oktober hingga 31 Desember 2024,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh kupon undian, setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp 100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.

Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Tiba di Istana Jelang Pelantikan Utusan Khusus-Kepala Badan

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksinya dan mengikuti undian Badai Emas. Jika beruntung, bisa mendapatkan grand prize berupa logam mulia 123 gram untuk cabang konvensional, dan paket umrah untuk nasabah Syariah,” pungkasnya.

Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.

Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian).

“Partisipan dihimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian,” imbaunya. HUM/CAK

TAGGED: Badai Emas, Jakarta, Pegadaian, PT Pegadaian, PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Undian Badai Emas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?