MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pegadaian Kanwil Jakarta 2 Gelar Program Undian Badai Emas, Hadiah Utama Logam Mulia 123 Gram dan Ibadah Umrah

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Program khusus bertajuk “Badai Emas” diluncurkan oleh PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 pada ulang tahun Pegadaian yang ke-123 di tahun 2024 ini. Event ini memberikan berbagai macam hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah beruntung.

100 nasabah cabang konvensional dapat memperoleh hadiah berupa Tabungan Emas seberat 1,23 gram, 20 voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp 12,3 juta dan 3 grand prize berupa logam mulia sebesar 123 gram.

Sedangkan untuk nasabah syariah dapat memperoleh hadiah berupa 100 Tabungan Emas senilai 1 gram, 20 logam mulia sebesar 2 gram dan 3 grand prize berupa paket umrah.

“Program Badai Emas ini diundi dalam 3 periode selama tahun 2024. Untuk undian periode 1 telah dilakukan pada akhir Juli,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakrta 2, Rinny Amelia Hadjoh, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:  Golkar Resmi Tunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo Subianto

Pada undian periode 1, sebanyak 19 nasabah telah terpilih sebagai pemenang dari total kupon undian sebanyak 58.637.342.

Seluruh nama pemenang juga telah diumumkan pada akun Instagram @sahabatpegadaian serta web sahabat.pegadaian.co.id yang dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat.

Rinny menuturkan, bagi nasabah yang belum beruntung pada undian periode 1, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, nasabah masih memiliki kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah pada undian periode selanjutnya.

Masih terdapat 2 periode pengundian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian dan telah memiliki poin untuk ditukarkan dengan kupon undian.

Karenanya, Rinny mengajak seluruh nasabah unuk meningkatkan transaksi serta segera menukarkan poin untuk ditukarkan kupon undian supaya berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.

Baca Juga:  Polri Distribusikan 9.300 Ekor Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

“Bagi nasabah yang belum berkesempatan menang di pengundian periode 1 jangan merasa khawatir karena kesempatan untuk mendapatkan hadiah masih terbuka lebar pada 2 periode berikutnya penukaran poin pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 dan tanggal 01 Oktober hingga 31 Desember 2024,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh kupon undian, setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp 100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.

Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Perdana, Pemain dari Negara Peserta Piala Dunia U-17 Gunakan Visa Olahraga untuk Masuk Indonesia

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksinya dan mengikuti undian Badai Emas. Jika beruntung, bisa mendapatkan grand prize berupa logam mulia 123 gram untuk cabang konvensional, dan paket umrah untuk nasabah Syariah,” pungkasnya.

Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.

Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian).

“Partisipan dihimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian,” imbaunya. HUM/CAK

TAGGED: Badai Emas, Jakarta, Pegadaian, PT Pegadaian, PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Undian Badai Emas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hendak Haji Ilegal, WNI Tewas karena Dehidrasi di Padang Pasir
1 Juni 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya
31 Mei 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kantor Pertanahan Surabaya I Raih Penghargaan di Hari Jadi Kota Surabaya Ke-732
31 Mei 2025
ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
31 Mei 2025
Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang
31 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
31 Mei 2025
Aturan Baru 2025: WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal di Indonesia
31 Mei 2025
Zero Narkoba dan HP: 100 Napi Risiko Tinggi Kasus Narkotika Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
31 Mei 2025
KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
30 Mei 2025

TERPOPULER

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi di Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Imigrasi Surabaya Gedor Ngoro: Desa Jangan Bungkam, Awasi WNA & Cegah PMI Ilegal!
29 Mei 2025
Sahroni Desak Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal
30 Mei 2025
KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian PU
30 Mei 2025
Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Sidang Gugatan Anak di PN Bandung
30 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Hendak Haji Ilegal, WNI Tewas karena Dehidrasi di Padang Pasir

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan penghargaan kepada Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya

Hukum

ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara

Peristiwa

Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?