MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pegadaian Kanwil Jakarta 2 Gelar Program Undian Badai Emas, Hadiah Utama Logam Mulia 123 Gram dan Ibadah Umrah

Publisher: Admin 30 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Penyerahan hadiah kepada nasabah pemenang Undian Badai Emas periode 1, beberapa waktu lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Program khusus bertajuk “Badai Emas” diluncurkan oleh PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 pada ulang tahun Pegadaian yang ke-123 di tahun 2024 ini. Event ini memberikan berbagai macam hadiah yang bisa didapatkan oleh nasabah beruntung.

100 nasabah cabang konvensional dapat memperoleh hadiah berupa Tabungan Emas seberat 1,23 gram, 20 voucher belanja emas Galeri 24 senilai Rp 12,3 juta dan 3 grand prize berupa logam mulia sebesar 123 gram.

Sedangkan untuk nasabah syariah dapat memperoleh hadiah berupa 100 Tabungan Emas senilai 1 gram, 20 logam mulia sebesar 2 gram dan 3 grand prize berupa paket umrah.

“Program Badai Emas ini diundi dalam 3 periode selama tahun 2024. Untuk undian periode 1 telah dilakukan pada akhir Juli,” kata Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakrta 2, Rinny Amelia Hadjoh, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:  Polri Distribusikan 9.300 Ekor Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Pada undian periode 1, sebanyak 19 nasabah telah terpilih sebagai pemenang dari total kupon undian sebanyak 58.637.342.

Seluruh nama pemenang juga telah diumumkan pada akun Instagram @sahabatpegadaian serta web sahabat.pegadaian.co.id yang dapat dilihat oleh seluruh Masyarakat.

Rinny menuturkan, bagi nasabah yang belum beruntung pada undian periode 1, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, nasabah masih memiliki kesempatan untuk memenangkan berbagai hadiah pada undian periode selanjutnya.

Masih terdapat 2 periode pengundian yang dapat diikuti oleh seluruh nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian dan telah memiliki poin untuk ditukarkan dengan kupon undian.

Karenanya, Rinny mengajak seluruh nasabah unuk meningkatkan transaksi serta segera menukarkan poin untuk ditukarkan kupon undian supaya berkesempatan menjadi pemenang berikutnya.

Baca Juga:  Tes Kesehatan Syarat Nyapres: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di RSPAD Gatot Soebroto

“Bagi nasabah yang belum berkesempatan menang di pengundian periode 1 jangan merasa khawatir karena kesempatan untuk mendapatkan hadiah masih terbuka lebar pada 2 periode berikutnya penukaran poin pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 dan tanggal 01 Oktober hingga 31 Desember 2024,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk memperoleh kupon undian, setiap transaksi gadai atau pembiayaan serta pembayaran secara non tunai melalui mesin EDC di outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital senilai Rp 100 ribu, akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan menjadi kupon undian.

Sementara untuk program Badai Emas Pegadaian Syariah, 1 tiket hadiah setara dengan transaksi gadai atau pembiayaan produk syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Bitung Deportasi 6 WN Filipina

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk meningkatkan transaksinya dan mengikuti undian Badai Emas. Jika beruntung, bisa mendapatkan grand prize berupa logam mulia 123 gram untuk cabang konvensional, dan paket umrah untuk nasabah Syariah,” pungkasnya.

Hadiah bagi para pemenang tidak dikenakan biaya apapun. Pajak akan menjadi tanggungan Pegadaian.

Perlu dicatat bahwa pihak Pegadaian hanya menginformasikan program Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah melalui channel resmi, seperti situs resmi Sahabat Pegadaian dan Instagram Sahabat Pegadaian (@sahabatpegadaian).

“Partisipan dihimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian,” imbaunya. HUM/CAK

TAGGED: Badai Emas, Jakarta, Pegadaian, PT Pegadaian, PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Undian Badai Emas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?