MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Serahkan Formulir B1-KWK ke Khofifah-Emil, Berkah Menuju Kemenangan di Pilgub Jatim 2024

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menerima formulir B1 KWK dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar. Penyerahan formulir tersebut dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.

Formulir B1-KWK ini, yang merupakan syarat penting untuk pencalonan dalam Pilkada 2024, diserahkan setelah Golkar memberikan restu resmi melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, M. Sarmuji, pada 24 Agustus 2024.

Formulir B1-KWK adalah dokumen resmi dari partai politik yang menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon dalam Pilkada serentak. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, formulir ini wajib dimiliki oleh calon yang ingin mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti pemilihan.

Baca Juga:  Jadi Usung KH Marzuki Mustamar di Pilgub Jatim? Ini Kata DPW PKB

“Alhamdulillah, Partai Golkar telah mendukung kami. Semoga dukungan ini menjadi berkah dan membawa kemenangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menegaskan bahwa dukungan Golkar menunjukkan komitmen partai tersebut untuk terus mendukung program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama periode pertama kepemimpinannya bersama Emil Dardak. Ia juga memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan selalu berfokus pada kepentingan rakyat Jawa Timur.

“InsyaAllah, kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas kepercayaan dan amanah ini,” tambah Khofifah.

Pasangan Khofifah-Emil telah mengantongi dukungan dari 9 partai politik, termasuk Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Perindo, PPP, PKS, dan NasDem. Mereka dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Timur di Surabaya pada 28 Agustus 2024, dengan dukungan penuh dari partai koalisi dan relawan.

Baca Juga:  Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

“InsyaAllah, jika tidak ada halangan, kami akan resmi mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024, didampingi seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu,” pungkas Khofifah. HUM/GIT

TAGGED: dukungan partai, Emil Dardak, Formulir B1-KWK, Khofifah Indar Parawansa, KPU, Pilgub Jatim 2024, Pilkada Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

Hukum

Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto

Hukum

Bebas Bersyarat: Setnov ‘Pulang’ Lebih Cepat Berkat Putusan MA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?