MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Serahkan Formulir B1-KWK ke Khofifah-Emil, Berkah Menuju Kemenangan di Pilgub Jatim 2024

Publisher: Redaktur 26 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak menerima formulir B1 KWK dari Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golkar. Penyerahan formulir tersebut dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Minggu malam, 25 Agustus 2024.

Formulir B1-KWK ini, yang merupakan syarat penting untuk pencalonan dalam Pilkada 2024, diserahkan setelah Golkar memberikan restu resmi melalui Surat Keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal, M. Sarmuji, pada 24 Agustus 2024.

Formulir B1-KWK adalah dokumen resmi dari partai politik yang menyatakan dukungan penuh kepada pasangan calon dalam Pilkada serentak. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, formulir ini wajib dimiliki oleh calon yang ingin mendaftarkan diri ke KPU untuk mengikuti pemilihan.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Jatim Hormati Putusan MK, Risma-Gus Hans Gagal di Pilgub Jatim 2024

“Alhamdulillah, Partai Golkar telah mendukung kami. Semoga dukungan ini menjadi berkah dan membawa kemenangan dalam Pilkada Jawa Timur 2024,” ujar Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah menegaskan bahwa dukungan Golkar menunjukkan komitmen partai tersebut untuk terus mendukung program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama periode pertama kepemimpinannya bersama Emil Dardak. Ia juga memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan selalu berfokus pada kepentingan rakyat Jawa Timur.

“InsyaAllah, kami akan bekerja keras untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas kepercayaan dan amanah ini,” tambah Khofifah.

Pasangan Khofifah-Emil telah mengantongi dukungan dari 9 partai politik, termasuk Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, PSI, Perindo, PPP, PKS, dan NasDem. Mereka dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Timur di Surabaya pada 28 Agustus 2024, dengan dukungan penuh dari partai koalisi dan relawan.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 5.012 Personel untuk Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini

“InsyaAllah, jika tidak ada halangan, kami akan resmi mendaftar ke KPU pada 28 Agustus 2024, didampingi seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu,” pungkas Khofifah. HUM/GIT

TAGGED: dukungan partai, Emil Dardak, Formulir B1-KWK, Khofifah Indar Parawansa, KPU, Pilgub Jatim 2024, Pilkada Jawa Timur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?