MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Munas XI Golkar Digugat, Adies Kadir Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran AD/ART

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, merespons gugatan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Adies menegaskan bahwa pelaksanaan Munas tersebut tidak melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat oleh sejumlah kader Partai Golkar yang diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Kadafi. Mereka mengklaim bahwa Munas XI Golkar melanggar AD/ART karena digelar lebih awal, yakni pada bulan Agustus, sementara Munas sebelumnya pada 2019 menetapkan bahwa Munas harus diselenggarakan setiap lima tahun pada bulan Desember.

Baca Juga:  Profil dan Harta Kekayaan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR 2024-2029

Adies Kadir menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Munas.

“Kami siap menghadapi gugatan ini sesuai dengan aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi,” tegas Adies dalam pernyataannya pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Adies yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar menjelaskan bahwa seluruh proses perubahan AD/ART, termasuk penetapan tanggal Munas, telah disahkan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar dan Rapimnas.

“Semua pemegang hak suara DPD provinsi, DPD kabupaten/kota, dan organisasi pendiri serta didirikan mendukung percepatan pelaksanaan Munas,” tambahnya.

Baca Juga:  MKGR Total Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Golkar Periode 2024-2029

Adies menekankan pentingnya soliditas dalam partai dan mengajak seluruh kader Golkar, baik di tingkat bawah maupun para senior, untuk menerima hasil Munas XI.

“Mari kita bekerja bersama untuk kebesaran Partai Golkar. Jangan biarkan kepentingan pribadi merusak partai kita yang sudah berjalan baik,” pesannya.

Sementara itu, Muhammad Kadafi, selaku kuasa hukum penggugat, tetap yakin bahwa gugatan mereka akan diterima dan dimenangkan.

“Kami yakin bahwa pelanggaran terhadap AD/ART ini merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Kadafi dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, gugatan, Munas XI Partai Golkar, Partai Golkar, Rapat Pleno DPP Partai Golkar, Rapimnas, Wakil Ketua Umum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan
27 Januari 2026
Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati
27 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

KSAL Ungkap 23 Marinir Sedang Latihan di Cisarua Saat Longsor Terjadi

Peristiwa

KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal

Korupsi

KPK Tanggapi Pernyataan Noel soal Operasi Tipu-tipu, Minta Fokus Persidangan

Korupsi

Noel Klaim Mendapat Informasi A1, Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Berhati-hati

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?