MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Batam Tangkap Buron Kejahatan Transnasional Asal Filipina, Masih Ada 2 Pelaku Lain Berkeliaran

Publisher: Admin 24 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Batam menyerahkan DPO kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dideportasi.
Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Batam, Ritus Ramadhana (kiri), menyerahkan DPO kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dideportasi.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Dua buron kejahatan transnasional berjenis kelamin perempuan yang ditangkap petugas Inteldakim Imigrasi Batam, dikawal kepulangannya ke negara asal, Filipina, Kamis, 22 Agustus 2024.

Dua orang WNA yang kini dibawah pengawasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi adalah SG (40) dan KO (24) itu, langsung diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina untuk dideportasi.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Saffar Muhammad Godam mengatakan, dua WNA lainnya, masih buron. Mereka AG (38) berjenis kelamin perempuan, dan seorang pria berinisial WG (34).

“Keempat orang ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional,” ujar Godam dalam rilis yang dikirim ke Humas Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kritik Eks Penyidik-MAKI soal KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

Lanjut Goda, penangkapan WNa ini bermuala dari laporan masyarakat pada (19/08) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak dan melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina.

“Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024,” sambung Godam.

Baca Juga:  Tiga Hari Operasi, Imigrasi Tindak 196 WNA di Wilayah Jabodetabek

“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing,” urai mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau ini.

Lanjut Godam, petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu, 21 Agustus 2024, untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

Baca Juga:  Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu.

“Kami sudah serahkan mereka (SG dan KOJ) kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya (AG dan WG), masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam. HUM/CAK

TAGGED: Biro Imigrasi Filipina, BOI Imigrasi Filipina, Daftar Pencarian Orang, Deportasi, Ditwasdakim, DPO, Imigrasi Batam, Kejahatan Transnasional, Orang Asing, Saffar Muhammad Godam, WNA, WNA Filipina
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?