MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pacar Ancam Sebar Video Syur, Anak Musisi David Bayu Jadi Korban

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pria berinisial AP ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti menyebarkan video syur yang melibatkan AD, anak musisi terkenal David Bayu. AP, yang merupakan mantan pacar AD, mengakui tindakannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.

Sejak hubungan mereka putus, AP berulang kali mengancam AD dengan menyebarkan video syur yang mereka rekam bersama. Ancaman ini akhirnya menjadi kenyataan ketika AP menyebarluaskan video tersebut melalui akun media sosial, yang kemudian viral di dunia maya. Tak hanya tersebar luas, video ini juga diperjualbelikan oleh tersangka lainnya.

AP (27) ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Saat ini, AP masih dalam pemeriksaan intensif oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Baca Juga:  Para Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Belum Ditahan, Siskaeee Absen dalam Pemeriksaan

Ancaman Penyebaran Video Syur Berulang Kali

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka AP telah beberapa kali mengancam AD dengan video syur tersebut. Berdasarkan barang bukti yang disita, ditemukan chat ancaman dari AP kepada AD di ponsel korban.

“Ada ancaman. Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap HP milik saksi korban AD, ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi AD,” ujar Ade Safri pada Rabu, 21 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Safri menambahkan bahwa ancaman ini dilakukan AP lebih dari empat kali sebelum akhirnya video tersebut disebarluaskan melalui beberapa akun media sosial. AP bahkan menghubungi beberapa pengelola akun untuk membantu penyebaran atau transmisi video bermuatan pornografi tersebut.

Baca Juga:  Sosok Pria Bertato di Video Syur Lisa Mariana Terkuak, Polisi Beberkan Hubungan Keduanya

Motif Penyebaran Video Syur Didalami

Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain, seperti pemerasan, di balik penyebaran video syur ini. Namun, hingga kini, diketahui bahwa AP melakukan tindakan ini karena ingin kembali menjalin hubungan dengan AD.

“Motif pemerasan masih kami dalami. Namun, yang jelas, ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP ini bertujuan untuk meminta balikan dengan saksi korban AD, setelah sebelumnya diputuskan oleh AD. AP mengancam akan menyebarkan konten video bermuatan pornografi tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi,” ungkap Ade Safri. HUM/GIT

TAGGED: anak musisi, AP, David Bayu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan kekasih, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
19 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda
19 November 2025
Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Global Citizenship of Indonesia, Terobosan Imigrasi Menjawab Kewarganegaraan Ganda

Peristiwa

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda

Hukum

Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?