MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Pacar Ancam Sebar Video Syur, Anak Musisi David Bayu Jadi Korban

Publisher: Redaktur 22 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur. (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pria berinisial AP ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti menyebarkan video syur yang melibatkan AD, anak musisi terkenal David Bayu. AP, yang merupakan mantan pacar AD, mengakui tindakannya tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati setelah hubungan mereka berakhir.

Sejak hubungan mereka putus, AP berulang kali mengancam AD dengan menyebarkan video syur yang mereka rekam bersama. Ancaman ini akhirnya menjadi kenyataan ketika AP menyebarluaskan video tersebut melalui akun media sosial, yang kemudian viral di dunia maya. Tak hanya tersebar luas, video ini juga diperjualbelikan oleh tersangka lainnya.

AP (27) ditangkap di kediamannya pada Sabtu, 10 Agustus 2024, dini hari. Saat ini, AP masih dalam pemeriksaan intensif oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

Ancaman Penyebaran Video Syur Berulang Kali

Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka AP telah beberapa kali mengancam AD dengan video syur tersebut. Berdasarkan barang bukti yang disita, ditemukan chat ancaman dari AP kepada AD di ponsel korban.

“Ada ancaman. Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap HP milik saksi korban AD, ditemukan adanya chat ancaman dari tersangka AP kepada saksi AD,” ujar Ade Safri pada Rabu, 21 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Safri menambahkan bahwa ancaman ini dilakukan AP lebih dari empat kali sebelum akhirnya video tersebut disebarluaskan melalui beberapa akun media sosial. AP bahkan menghubungi beberapa pengelola akun untuk membantu penyebaran atau transmisi video bermuatan pornografi tersebut.

Baca Juga:  Skandal 11 Pemeran Film Dewasa di Jakarta Selatan: Siskaeee dan Meli 3gp Tersangka

Motif Penyebaran Video Syur Didalami

Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada motif lain, seperti pemerasan, di balik penyebaran video syur ini. Namun, hingga kini, diketahui bahwa AP melakukan tindakan ini karena ingin kembali menjalin hubungan dengan AD.

“Motif pemerasan masih kami dalami. Namun, yang jelas, ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP ini bertujuan untuk meminta balikan dengan saksi korban AD, setelah sebelumnya diputuskan oleh AD. AP mengancam akan menyebarkan konten video bermuatan pornografi tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi,” ungkap Ade Safri. HUM/GIT

TAGGED: anak musisi, AP, David Bayu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mantan kekasih, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?