MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Kristiyanto Tak Lagi Kedinginan Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

Publisher: Redaktur 21 Agustus 2024 4 Min Read
Share
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Berbeda dengan pengalaman sebelumnya, Hasto mengaku tidak lagi merasa kedinginan selama pemeriksaan kali ini.

Pemeriksaan Hasto berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto mengungkapkan bahwa dirinya diberi sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Hasto pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku pada Juni lalu, di mana ia sempat mengeluhkan ruangan yang dingin dan ditinggal oleh penyidik.

“Saya telah memberikan keterangan sebaik mungkin dengan menjawab sekitar 21 pertanyaan, termasuk mengisi biodata yang memakan waktu sekitar 35 menit,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  KPK Bantah Berpolitik soal Tak Tahan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap

Menurut Hasto, pemeriksaannya dalam kasus DJKA Kemenhub berjalan dengan baik dan tanpa rasa dingin yang sebelumnya ia alami.

“Suasananya sangat nyaman. Penyidik, Pak Alfred, sangat baik. Ruangannya lebih hangat, saya juga mendapatkan kopi dan makan siang gado-gado cemara, jadi semuanya berjalan lancar, meskipun sempat sedikit tersendat karena masalah jaringan,” ujar Hasto.

Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto mengaku ditanya mengenai komunikasi yang pernah dilakukannya dengan salah satu tersangka di DJKA. Ia menjelaskan bahwa nomor ponselnya memang pernah diberikan kepada tersangka tersebut.

“Apakah saya bertemu dengannya? Saya kurang ingat, karena sebagai Sekjen, saya bertemu dengan banyak orang. Tapi nomor telepon saya memang ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi), yang kemudian hari menjadi tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Periksa Bupati Situbondo, KPK Dalami soal Pemberian Uang di Kasus Dana PEN

Hasto juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari kasus korupsi DJKA yang mengalir ke partainya. “Apakah saya memberikan perintah terkait proyek-proyek tertentu? Saya katakan tidak. Semua klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan tidak ada dana yang disampaikan ke partai,” jelas Hasto.

Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan Saat Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Pada pemeriksaan sebelumnya, tepatnya pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto sempat mengeluhkan rasa dingin saat diperiksa sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Hasto mengaku diperiksa selama empat jam di ruangan yang sangat dingin, dan hanya berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam. Sisanya, ia mengaku ditinggal dan merasa kedinginan.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam,” ujar Hasto kala itu. Dia bahkan sempat membuat gestur kedinginan saat meninggalkan gedung KPK, sambil tersenyum dan berkata, “Dingin banget.”

Baca Juga:  MAKI Minta Sidang In Absentia Harun Masiku, KPK Klaim Belum Ada Urgensi

Respons KPK Terkait Keluhan Hasto
Menanggapi keluhan Hasto, KPK menjelaskan bahwa pada saat itu penyidik memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksinya,” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Budi menegaskan bahwa penyidik tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruangan tersebut. Penyidik kembali ke ruangan setelah Hasto selesai membaca dan mengoreksi BAP-nya.

“Penyidik memberikan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut, dan kemudian kembali lagi setelah itu,” jelas Budi. HUM/GIT

TAGGED: DJKA Kemenhub, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Korupsi, KPK, Sekjen PDI Perjuangan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?