JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Berbeda dengan pengalaman sebelumnya, Hasto mengaku tidak lagi merasa kedinginan selama pemeriksaan kali ini.
Pemeriksaan Hasto berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto mengungkapkan bahwa dirinya diberi sekitar 21 pertanyaan oleh penyidik KPK. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Hasto pernah diperiksa dalam kasus Harun Masiku pada Juni lalu, di mana ia sempat mengeluhkan ruangan yang dingin dan ditinggal oleh penyidik.
“Saya telah memberikan keterangan sebaik mungkin dengan menjawab sekitar 21 pertanyaan, termasuk mengisi biodata yang memakan waktu sekitar 35 menit,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.
Menurut Hasto, pemeriksaannya dalam kasus DJKA Kemenhub berjalan dengan baik dan tanpa rasa dingin yang sebelumnya ia alami.
“Suasananya sangat nyaman. Penyidik, Pak Alfred, sangat baik. Ruangannya lebih hangat, saya juga mendapatkan kopi dan makan siang gado-gado cemara, jadi semuanya berjalan lancar, meskipun sempat sedikit tersendat karena masalah jaringan,” ujar Hasto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto mengaku ditanya mengenai komunikasi yang pernah dilakukannya dengan salah satu tersangka di DJKA. Ia menjelaskan bahwa nomor ponselnya memang pernah diberikan kepada tersangka tersebut.
“Apakah saya bertemu dengannya? Saya kurang ingat, karena sebagai Sekjen, saya bertemu dengan banyak orang. Tapi nomor telepon saya memang ada di tempat Pak Harno (Harno Trimadi), yang kemudian hari menjadi tersangka,” katanya.
Hasto juga menegaskan bahwa tidak ada aliran dana dari kasus korupsi DJKA yang mengalir ke partainya. “Apakah saya memberikan perintah terkait proyek-proyek tertentu? Saya katakan tidak. Semua klarifikasi sudah diberikan dengan baik, dan tidak ada dana yang disampaikan ke partai,” jelas Hasto.
Hasto Kristiyanto Mengaku Kedinginan Saat Diperiksa di Kasus Harun Masiku
Pada pemeriksaan sebelumnya, tepatnya pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto sempat mengeluhkan rasa dingin saat diperiksa sebagai saksi dalam upaya pencarian Harun Masiku. Hasto mengaku diperiksa selama empat jam di ruangan yang sangat dingin, dan hanya berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam. Sisanya, ia mengaku ditinggal dan merasa kedinginan.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam,” ujar Hasto kala itu. Dia bahkan sempat membuat gestur kedinginan saat meninggalkan gedung KPK, sambil tersenyum dan berkata, “Dingin banget.”
Respons KPK Terkait Keluhan Hasto
Menanggapi keluhan Hasto, KPK menjelaskan bahwa pada saat itu penyidik memberikan waktu kepada Hasto untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan bahwa saksi H saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksinya,” ujar Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Budi menegaskan bahwa penyidik tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruangan tersebut. Penyidik kembali ke ruangan setelah Hasto selesai membaca dan mengoreksi BAP-nya.
“Penyidik memberikan kebebasan kepada saksi H untuk membaca BAP tersebut, dan kemudian kembali lagi setelah itu,” jelas Budi. HUM/GIT