MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Publisher: Admin 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN), menerima penghargaan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN), menerima penghargaan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN), menerima penghargaan pada upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin 19 Agustus 2024.

Penghargaan diberikan kepada mitra kerja ini lantaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas Percepatan Penyertifikatan Tanah di Pulau Nusakambangan.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly karena Kementerian ATR/BPN telah mendukung percepatan sertipikasi aset Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan.

Bersamaan dengan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 Sertipikat Hak Pakai Pulau Nusakambangan seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas tanah 120.568.000 meter persegi.

Baca Juga:  Komitmen Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Kakanwil BPN Jatim Asep Heri: Kami Ingin Wujudkan Legalitas yang Jelas

“Kita menyerahkan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan. Ini sudah kita sertipikatkan sekitar 62%, jadi kita berharap sisanya yang masih ada penguasaan masyarakat nanti kita akan segera selesaikan,” ujar Suyus Windayana usai mengikuti jalannya upacara.

Ia menjelaskan, seluruh sertipikat yang diserahkan untuk Pulau Nusakambangan pada kesempatan ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik.

“Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 semuanya Sertipikat Tanah Elektronik sebanyak 35 sertipikat,” ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pada Hari Pengayoman ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  AHY Tegaskan Pegawai ATR/BPN Jaga Integritas: Jangan Main-main dengan Hukum

Penandatanganan itu terkait Fasilitasi Layanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tujuannya, yaitu agar Kementerian ATR/BPN membantu proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah dari aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini Perjanjian Kerja Sama yang kedua. Yang pertama kita kerja sama terkait dengan sharing data, khususnya kaitannya dengan data-data badan hukum. Kemudian, kali ini kita kerja sama sertipikasi untuk seluruh aset, baik yang sudah clear maupun bermasalah,” pungkas Suyus Windayana.

Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. HUM/CAK

Baca Juga:  Kantah Surabaya I dan II Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Badan Pertanahan Nasional, BPN, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN, Menkumham Yasonna H Laoly, Percepatan Penyertifikatan, Pulau Nusakambangan, Sertifikasi Tanah, Suyus Windayana
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?