MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Petugas Imigrasi melakukan operasi gabungan bersama anggota Timpora di Kota Mojokerto. Tim gabungan memeriksa seluruh WNA (warga negara asing) yang berada di hotel hingga perusahaan yang memproduksi furniture.
Tiga lokasi di wilayah Kota Mojokerto menjadi sasaran pemeriksaan WNA. Antara lain, PT Donglim Furniture Indonesia, PT Geristha Agung, dan menyasar Hotel Sunrise Ayola Mojokerto.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, jajarannya bersama tim, beruapaya memaksimlakan pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja.
“Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas bersama instansi terkait lebih dulu melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Ramdhani, Senin, 19 Agustus 2024.
Lanjut Ramdhani, baru sekitar pukul 10.00 WIB, tim menuju target pertama yaitu PT Donglim Furniture Indonesia.
“Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa PT Donglim Furniture Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan dan bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea, terdapat 3 TKA WN Korea Selatan,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Di lokasi, petugas mendapati 3 TKA (tenaga kerja asing) asal Korea Selatan yang bertugas sebagai investor dan direktur produksi. Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran.
“Di PT Donglim Furniture Indonesia dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” sambung Ramdhani.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya. Selanjutnya, petugas menuju ke target operasi selanjutnya yaitu PT Geristha Agung.
Di perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furniture dan telah secara resmi dinonaktifkan pada November tahun 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.
“Ada WN Belanda atas nama Gerrardus Josephus Petrus Maria Van Leuken yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan PT. Geristha Agung oleh PT Donglim Furniture dan UD Indo Plastik Jaya. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Graha Natura Surabaya,” jelas Novrian.
Lalu, petugas meminta WN Belanda dan pihak perusahaan PT Geristha Agung untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Supaya, bisa dilakukan pendalaman terkait keberadaannya di lokasi.
Selanjutnya petugas menyasar titik ketiga, yakni Hotel Sunrise Ayola Mojokerto. Di sana, petugas mendapatkan data orang asing yang menginap.
“Ada 5 WN China dan 2 WN Malaysia. Namun, saat ini hanya tersisa 3 orang karena 4 orang lainnya check out pada hari ini,” paparnya.
Novrian menyatakan serangkaian kegiatan yang dilakukan petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Pora itu merupakan bentuk pengawasan dan penindakan kepada para WNA. Serta, upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian bagi orang asing di tanah air.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara di Jatim,” tutup dia. HUM/CAK