MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi

Publisher: Admin 19 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim gabungan dari Imigrasi dan stakeholder melakukan pendataan WNA yang dijumpai di salah satu perusahaan.
Tim gabungan dari Imigrasi dan stakeholder melakukan pendataan WNA yang dijumpai di salah satu perusahaan.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Petugas Imigrasi melakukan operasi gabungan bersama anggota Timpora di Kota Mojokerto. Tim gabungan memeriksa seluruh WNA (warga negara asing) yang berada di hotel hingga perusahaan yang memproduksi furniture.

Tiga lokasi di wilayah Kota Mojokerto menjadi sasaran pemeriksaan WNA. Antara lain, PT Donglim Furniture Indonesia, PT Geristha Agung, dan menyasar Hotel Sunrise Ayola Mojokerto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, jajarannya bersama tim, beruapaya memaksimlakan pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja.

“Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas bersama instansi terkait lebih dulu melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Ramdhani, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Alasan Pejabat Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api

Lanjut Ramdhani, baru sekitar pukul 10.00 WIB, tim menuju target pertama yaitu PT Donglim Furniture Indonesia.

“Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa PT Donglim Furniture Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan dan bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea, terdapat 3 TKA WN Korea Selatan,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Di lokasi, petugas mendapati 3 TKA (tenaga kerja asing) asal Korea Selatan yang bertugas sebagai investor dan direktur produksi. Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran.

“Di PT Donglim Furniture Indonesia dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” sambung Ramdhani.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya. Selanjutnya, petugas menuju ke target operasi selanjutnya yaitu PT Geristha Agung.

Baca Juga:  Masuk Kategori Effectiveness Leadership, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Raih Penghargaan pada HPN 2024

Di perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furniture dan telah secara resmi dinonaktifkan pada November tahun 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.

“Ada WN Belanda atas nama Gerrardus Josephus Petrus Maria Van Leuken yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan PT. Geristha Agung oleh PT Donglim Furniture dan UD Indo Plastik Jaya. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Graha Natura Surabaya,” jelas Novrian.

Lalu, petugas meminta WN Belanda dan pihak perusahaan PT Geristha Agung untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Supaya, bisa dilakukan pendalaman terkait keberadaannya di lokasi.

Baca Juga:  Waspada TPPO, Imigrasi Labuan Bajo Sosisalisasikan Pencegahan Perdagangan Orang dalam Prespektif Keimigrasian

Selanjutnya petugas menyasar titik ketiga, yakni Hotel Sunrise Ayola Mojokerto. Di sana, petugas mendapatkan data orang asing yang menginap.

“Ada 5 WN China dan 2 WN Malaysia. Namun, saat ini hanya tersisa 3 orang karena 4 orang lainnya check out pada hari ini,” paparnya.

Novrian menyatakan serangkaian kegiatan yang dilakukan petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Pora itu merupakan bentuk pengawasan dan penindakan kepada para WNA. Serta, upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian bagi orang asing di tanah air.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara di Jatim,” tutup dia. HUM/CAK

TAGGED: AIM 4, Akademi Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Korea Selatan, Obok-Obok WNA, Penanam Modal Asing, Ramdhani, Tenaga Kerja Asing, TKA, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Nasional

Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?