MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Obok-Obok WNA di Mojokerto, Mulai Perusahaan hingga Hotel Didatangi

Publisher: Admin 19 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Tim gabungan dari Imigrasi dan stakeholder melakukan pendataan WNA yang dijumpai di salah satu perusahaan.
Tim gabungan dari Imigrasi dan stakeholder melakukan pendataan WNA yang dijumpai di salah satu perusahaan.
Ad imageAd image

MOJOKERTO, Memoindonesia.co.id – Petugas Imigrasi melakukan operasi gabungan bersama anggota Timpora di Kota Mojokerto. Tim gabungan memeriksa seluruh WNA (warga negara asing) yang berada di hotel hingga perusahaan yang memproduksi furniture.

Tiga lokasi di wilayah Kota Mojokerto menjadi sasaran pemeriksaan WNA. Antara lain, PT Donglim Furniture Indonesia, PT Geristha Agung, dan menyasar Hotel Sunrise Ayola Mojokerto.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, jajarannya bersama tim, beruapaya memaksimlakan pengawasan terhadap WNA di wilayah kerja.

“Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, petugas bersama instansi terkait lebih dulu melakukan briefing dan koordinasi terkait rencana jalannya operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Ramdhani, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Gencarkan Sosialisasi Status Keimigrasian Anak Hasil Perkawinan Campuran, Ini yang Dilakukan Kantor Imigrasi Sumbawa Besar

Lanjut Ramdhani, baru sekitar pukul 10.00 WIB, tim menuju target pertama yaitu PT Donglim Furniture Indonesia.

“Di sana, petugas mendapatkan informasi bahwa PT Donglim Furniture Indonesia merupakan perusahaan PMA asal Korea Selatan dan bergerak di bidang produksi mebel kayu yang dipasarkan ke Korea, terdapat 3 TKA WN Korea Selatan,” imbuh alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.

Di lokasi, petugas mendapati 3 TKA (tenaga kerja asing) asal Korea Selatan yang bertugas sebagai investor dan direktur produksi. Usai dikroscek, petugas tak mendapati adanya pelanggaran.

“Di PT Donglim Furniture Indonesia dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian,” sambung Ramdhani.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Surabaya Novrian Jaya. Selanjutnya, petugas menuju ke target operasi selanjutnya yaitu PT Geristha Agung.

Baca Juga:  Polisi Buru AM Usai Amankan 88 WNA China Pelaku Love Scamming

Di perusahaan yang dulunya bergerak di bidang produksi furniture dan telah secara resmi dinonaktifkan pada November tahun 2022 itu, petugas mendapati salah satu pemilik asal Belanda.

“Ada WN Belanda atas nama Gerrardus Josephus Petrus Maria Van Leuken yang hanya menerima laporan kerja terkait sewa bangunan PT. Geristha Agung oleh PT Donglim Furniture dan UD Indo Plastik Jaya. Yang bersangkutan saat ini tinggal di Graha Natura Surabaya,” jelas Novrian.

Lalu, petugas meminta WN Belanda dan pihak perusahaan PT Geristha Agung untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Supaya, bisa dilakukan pendalaman terkait keberadaannya di lokasi.

Baca Juga:  Maksimalkan E-Paspor Sebagai Standar Perjalanan Internasional, Imigrasi Surabaya Jemput Bola di Mal

Selanjutnya petugas menyasar titik ketiga, yakni Hotel Sunrise Ayola Mojokerto. Di sana, petugas mendapatkan data orang asing yang menginap.

“Ada 5 WN China dan 2 WN Malaysia. Namun, saat ini hanya tersisa 3 orang karena 4 orang lainnya check out pada hari ini,” paparnya.

Novrian menyatakan serangkaian kegiatan yang dilakukan petugas gabungan yang tergabung dalam Tim Pora itu merupakan bentuk pengawasan dan penindakan kepada para WNA. Serta, upaya pencegahan tindak pidana keimigrasian bagi orang asing di tanah air.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam menjaga kedaulatan negara di Jatim,” tutup dia. HUM/CAK

TAGGED: AIM 4, Akademi Imigrasi, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Korea Selatan, Obok-Obok WNA, Penanam Modal Asing, Ramdhani, Tenaga Kerja Asing, TKA, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?