JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet menjelang dua bulan akhir masa jabatannya, yang menuai perhatian publik, terutama terkait pergantian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyatakan bahwa reshuffle terhadap Yasonna ini tidak terlepas dari kepentingan politis, terutama dalam konteks dinamika internal Partai Golkar.
“Saya melihat ada upaya untuk mengkondisikan Golkar, terutama jika posisi Menkumham dijabat oleh sosok yang dekat dengan kekuasaan,” ujar Agung pada Senin, 19 Agustus 2024, seperti dilansir tempo.co.
Dinamika Golkar Pasca Airlangga Mundur
Menurut Agung, reshuffle ini berkaitan dengan rencana Musyawarah Nasional (Munas) Golkar yang akan memilih Ketua Umum baru setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri. Posisi Menkumham dinilai sangat strategis karena berperan dalam pengesahan struktural kepengurusan partai ke lembaran negara.
“Jika struktur kepengurusan tidak sesuai dengan keinginan penguasa, Menkumham dapat menahan legalitasnya,” tambah Agung.
Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, membantah dugaan tersebut. “Tidak ada kaitannya dengan reshuffle,” tegas Maman.
Pergantian Yasonna Laoly dan Dampak Politis
Saat dikonfirmasi, Yasonna Hamonangan Laoly mengonfirmasi kabar bahwa dirinya akan diganti dari posisi Menkumham. “Confirm,” ujar Yasonna melalui pesan singkat. Menurut sumber tempo.co, Yasonna akan digantikan oleh Supratman Andi Agtas, mantan Ketua Badan Legislasi DPR dan politikus Partai Gerindra.
Isu reshuffle ini sudah lama menjadi perbincangan di internal PDI-P. Seorang politikus PDI-P menyebut bahwa Yasonna menjadi sasaran setelah mengesahkan struktural kepengurusan baru PDI-P tanpa sepengetahuan Presiden Jokowi, yang kabarnya menyebabkan kemarahan presiden.
Juru bicara PDI-P, Chico Hakim, menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
“Soal mencopot, itu hak Presiden,” ujar Chico pada Minggu, 18 Agustus 2024. PDI-P, menurutnya, tidak mempermasalahkan jika Jokowi merasa perlu melakukan reshuffle kabinet.
Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, sependapat dengan Agung. Ia menyatakan bahwa posisi Menkumham sangat strategis, terutama dalam konteks Munas Golkar yang akan berlangsung pada 20 Agustus 2024.
“Ini posisi strategis yang sebaiknya dipegang oleh figur yang sejalan agar memudahkan proses,” kata Usep. HUM/GIT