MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bule Rusia Pemilik Ganja Mengamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Anton Viktorovich yang membuat gaduh di rumah warga Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Ad imageAd image

BADUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang warga negara Rusia, Anton Viktorovich (34), mengamuk saat dibawa petugas ke kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Anton ditangkap setelah membuat keributan di rumah seorang warga Jimbaran bernama Suarna Dyasa.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Anton tampak diborgol pada tangan dan kakinya. Ia sempat berbicara dengan bahasa Indonesia yang tidak jelas. “Saya bukan orang itu,” ujar Anton di kantor Imigrasi Ngurah Rai, seperti dilaporkan detikcom, Kamis, 15 Agustus 2024.

Anton awalnya akan dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Imigrasi bersama enam warga negara asing lainnya yang melanggar izin tinggal. Namun, ia mengamuk ketika hendak dihadirkan, sehingga petugas terpaksa memborgolnya dengan pita plastik.

Baca Juga:  Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS

Petugas akhirnya membawa Anton kembali ke ruang tahanan. Meskipun demikian, konferensi pers terkait Anton tetap dilanjutkan, dan ia sempat kembali dihadirkan. Namun, Anton kembali mengamuk saat itu.

Pramella, seorang pejabat Imigrasi, menjelaskan bahwa Anton sebelumnya menjalani pemeriksaan keimigrasian setelah ditangkap oleh polisi akibat perselisihan dengan Suarna Dyasa. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa Anton memiliki ganja seberat 10,75 gram, dan visanya telah kedaluwarsa selama lebih dari 990 hari, atau hampir tiga tahun.

Imigrasi akan menyerahkan Anton kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan ganja tersebut. “Kami melakukan tes urine dan pemeriksaan lainnya, dan menemukan biji ganja seberat 10,75 gram. Visanya juga overstay selama lebih dari 990 hari,” kata Pramella. HUM/GIT

Baca Juga:  WNA Otak Lab Narkoba di Bali Kabur ke Thailand Sejak Mei 2024
TAGGED: Anton Viktorovich, Badung, Bali, ganja, Jimbaran, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kelurahan Jimbaran, Overstay, rusia, visa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Nasional

Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?