JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Golkar tidak ada hubungannya dengan kasus hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Doli menyatakan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur adalah hal yang sangat personal.
“Nggak lah, saya kira gini, apa namanya, saya juga baru tau ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam,” kata Doli di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu 11 Agustus 2024, seperti dilansir oleh detikcom.
Doli menjelaskan bahwa selain alasan personal, Airlangga juga ingin lebih fokus pada tugasnya sebagai Menko Perekonomian, terutama selama masa transisi pemerintahan dari Jokowi-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Menurut apa yang disampaikan oleh Pak Airlangga, pengunduran diri ini lebih pada masalah pribadi Pak Airlangga. Beliau ingin berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian untuk melancarkan proses transisi pemerintahan dari Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ujarnya.
Doli juga menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga sebaiknya tidak dikaitkan dengan isu-isu lain, termasuk kasus hukum. Dia berharap semua pihak dapat menghormati keputusan Airlangga.
“Jadi menurut saya, kita tidak perlu mengaitkan alasan-alasan lain. Pak Airlangga telah mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya, Partai Golkar, dan negara. Kami menghormati keputusan tersebut,” katanya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar, membantah adanya rencana pemanggilan Airlangga Hartarto dalam waktu dekat. Harli mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut.
“Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Kalau ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan,” tulis Harli Siregar. HUM/GIT