MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Bantah Pengunduran Diri Airlangga Terkait Kasus Hukum di Kejagung

Publisher: Redaktur 12 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Golkar tidak ada hubungannya dengan kasus hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung). Doli menyatakan bahwa keputusan Airlangga untuk mundur adalah hal yang sangat personal.

“Nggak lah, saya kira gini, apa namanya, saya juga baru tau ya, ternyata pengunduran dirinya itu tadi malam,” kata Doli di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu 11 Agustus 2024, seperti dilansir oleh detikcom.

Doli menjelaskan bahwa selain alasan personal, Airlangga juga ingin lebih fokus pada tugasnya sebagai Menko Perekonomian, terutama selama masa transisi pemerintahan dari Jokowi-Ma’ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:  Kejagung Bongkar Mega Korupsi Chromebook: Tetapkan 4 Tersangka, Ada Staf Khusus Mendikbudristek

“Menurut apa yang disampaikan oleh Pak Airlangga, pengunduran diri ini lebih pada masalah pribadi Pak Airlangga. Beliau ingin berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian untuk melancarkan proses transisi pemerintahan dari Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ujarnya.

Doli juga menegaskan bahwa pengunduran diri Airlangga sebaiknya tidak dikaitkan dengan isu-isu lain, termasuk kasus hukum. Dia berharap semua pihak dapat menghormati keputusan Airlangga.

“Jadi menurut saya, kita tidak perlu mengaitkan alasan-alasan lain. Pak Airlangga telah mengambil keputusan yang terbaik untuk dirinya, Partai Golkar, dan negara. Kami menghormati keputusan tersebut,” katanya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar, membantah adanya rencana pemanggilan Airlangga Hartarto dalam waktu dekat. Harli mengaku belum menerima informasi terkait hal tersebut.

Baca Juga:  ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara

“Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Kalau ada perkembangan, nanti akan kami sampaikan,” tulis Harli Siregar. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Doli Kurnia, Airlangga Hartarto, DPP Partai Golkar, Harli Siregar, Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Menko Perekonomian, Waketum Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?