MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Mariya Yesika: Mahasiswi Kedokteran yang Terima Uang Fantastis dari Mantan Gubernur Maluku Utara

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Terungkap di persidangan daftar nama 34 wanita yang pernah dan kerap terima uang dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id – Mariya Yesika, mahasiswi kedokteran di Kota Malang, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa ia menerima uang sebesar Rp1,6 miliar dari Abdul Ghani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara. Hal ini berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.

Dalam sidang lanjutan kasus suap yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis, 1 Agustus 2024, terungkap bahwa Mariya Yesika adalah salah satu dari 34 wanita yang menerima uang dari AGK. Fakta ini diungkap oleh Hakim dalam persidangan yang melibatkan terdakwa AGK.

Menurut keterangan Hakim, Mariya Yesika menerima uang secara langsung dari ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim. “Maria Jesika menerima uang total Rp1.660.000.000 dari AGK,” jelas Hakim.

Baca Juga:  Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Selain Mariya Yesika, dua mahasiswi kedokteran lainnya dari Malang juga disebut-sebut menerima uang dalam jumlah besar dari AGK. Salah satunya adalah Apriliyanti Stela alias Haya, yang kabarnya telah meninggal dunia.
“Apriliyanti Stela menerima bantuan uang sekitar Rp1.100.000.000 melalui rekening Ramadhan maupun Zaldy Kasuba,” kata Hakim. Terkait hal ini, AGK mengonfirmasi bahwa Haya sudah meninggal dunia.

Nama ketiga yang terungkap adalah Nasmi, juga mahasiswi kedokteran di Malang, yang menerima uang Rp216 juta dari AGK. “Nasmi adalah keponakan almarhum Anwar Bachmid,” ujar Hakim.

Dalam persidangan, terungkap juga daftar 34 wanita yang menerima uang dari AGK, yang mencakup pegawai bank, pramugari, hingga mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara. Kasus ini menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan terbaru di sidang kasus korupsi AGK.

Baca Juga:  Ini Nama-Nama Pendaftar Capim KPK, Ada Pimpinan KPK, Kejagung hingga Polri

Sebelumnya, Abdul Ghani Kasuba (AGK) tidak dapat hadir dalam sidang-sidang sebelumnya karena alasan kesehatan. Sidang ini menjadi penting untuk mengungkap lebih dalam mengenai aliran uang yang melibatkan mantan gubernur tersebut.

Hakim Anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama -nama wanita pernah menerima uang, dari mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu :

1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Suryani Abubakar
3. Kamaria Yesika
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Yolviani Juliandra
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Olka Andriani
9. Cahya Witiarti
10. Nia Aditya Sugrahman
11. Nurmaning Abubakar
12. Radina Mawar Trimanti
13. Rahmawati
14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Siti Aisya
19. Sabrina Natikolo
20. Wita Widya Ningsi
21. Cubsara Nabila Wiwin Nurlinda Tan
22. Nokia Saraspati
23. Risa Susi Rahayu
24. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
25. Ofairan Fadlauhub
26. Epi Sidarti
27. Yorfani Yolanda Lia
28. Siti Lumaja
29. Mutia Halima Kusaida
30. Putri Nurul Yuliyani
31. Badaria Hj Faid
32. Yasinta Candi Tianigro
33. Nita Amelia
34. Nendia Heltina Sulaiman. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Ungkap Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk Pimpinan Kemenag
TAGGED: Abdul Ghani Kasuba, AGK, Gubernur Maluku Utara, Kota Malang, KPK, mahasiswi kedokteran, Mariya Yesika, terima uang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten
18 Desember 2025
Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang
18 Desember 2025
Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni
18 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait OTT Oknum Jaksa di Banten

Hukum

Hakim Tegur Ammar Zoni karena Ngobrol dengan Adik Saat Sidang

Hukum

Saksi Ungkap Temuan 12 Klip Sabu di Kamar Tahanan Kasus Ammar Zoni

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?