MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2024 4 Min Read
Share
BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kg ganja asal Thailand.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyelundupan narkoba jenis ganja jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan. Aparat mengembangkan kasus hingga disita sekuintal kilogram (kg) ganja.

Ganja tersebut bukan ganja biasa. Petugas menyita 113,65 kg ganja asal Thailand yang memiliki sejumlah rasa. Dua orang ditangkap. Seorang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam radar perburuan.

Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini merupakan hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.

Simak sejumlah faktanya berikut ini:

1. Dua Orang Ditangkap
Aparat gabungan menangkap dua orang terkait kasus penyelundupan ganja ini. Satu orang berperan sebagai diduga kurir paket ganja dari Thailand, seorang lainnya pengimpor ganja.

“Dari kasus ini, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur,” kata Kepala BNN RI Komjenpol Marthinus Hukom dalam keterangannya, Senin 5 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

2. Penangkapan Dua Tersangka
Kasus ini terungkap saat pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu 24 Juli 2024. Tim Bea dan Cukai lantas berkoordinasi dengan BNN untuk memeriksa paket tersebut.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik Irjenpol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN Baru

Tim gabungan lalu menangkap AS yang hendak mengambil paket tersebut ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, tim gabungan menangkap MM setelah melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

MM merupakan orang yang menyuruh AS mengambil paket di Bandara Soekarno-Hatta. MM ialah pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor.

3. Penyitaan 113 Kg Ganja Thailand
Awalnya, petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa 5 karung yang di dalamnya terdapat 10 bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja. Setelah ditimbang, ganja dari Thailand itu diketahui beratnya 31.884 gram (31,8 kg).

Baca Juga:  7 Aksi Brutal Buron Nomor 1 Thailand hingga Ditangkap di Indonesia

Berdasarkan keterangan AS, petugas mengembangkan kasus dengan menggeledah sebuah ruko di Jaktim dan kembali mendapatkan ganja. Petugas gabungan juga membawa anjing pelacak (K-9) dalam penggeledahan tersebut.

“Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang di dalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram,” jelasnya.

4. Modus Penyelundupan
Ganja dari Thailand itu diselundupkan ke Indonesia dengan modus dimasukkan ke barang lain. Namun upaya itu dapat diketahui petugas.

“Modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing,” jelas Komjenpol Marthinus.

5. Mau Dikirim ke Liverpool
Ganja tersebut dikemas dalam 214 bungkus dengan berat total 113,65 kg. Narkotika jenis golongan I itu rencananya dikirimkan ke Inggris.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, KPLB hingga BNN dan BIN

“Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris,” ujar dia.

6. Petugas Buru DPO Pengirim Ganja
Berdasarkan hasil interogasi terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

7. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, AS dan MM disangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, ganja, jaringan internasional, Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?