MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gagalkan Penyelundupan Sekuintal Ganja Thailand Beragam Rasa

Publisher: Redaktur 6 Agustus 2024 4 Min Read
Share
BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 113 kg ganja asal Thailand.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyelundupan narkoba jenis ganja jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan. Aparat mengembangkan kasus hingga disita sekuintal kilogram (kg) ganja.

Ganja tersebut bukan ganja biasa. Petugas menyita 113,65 kg ganja asal Thailand yang memiliki sejumlah rasa. Dua orang ditangkap. Seorang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam radar perburuan.

Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini merupakan hasil kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.

Simak sejumlah faktanya berikut ini:

1. Dua Orang Ditangkap
Aparat gabungan menangkap dua orang terkait kasus penyelundupan ganja ini. Satu orang berperan sebagai diduga kurir paket ganja dari Thailand, seorang lainnya pengimpor ganja.

“Dari kasus ini, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur,” kata Kepala BNN RI Komjenpol Marthinus Hukom dalam keterangannya, Senin 5 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

2. Penangkapan Dua Tersangka
Kasus ini terungkap saat pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman asal Thailand pada Rabu 24 Juli 2024. Tim Bea dan Cukai lantas berkoordinasi dengan BNN untuk memeriksa paket tersebut.

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

Tim gabungan lalu menangkap AS yang hendak mengambil paket tersebut ke gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Kemudian, tim gabungan menangkap MM setelah melakukan controlled delivery ke daerah Bekasi, Jawa Barat.

MM merupakan orang yang menyuruh AS mengambil paket di Bandara Soekarno-Hatta. MM ialah pemilik PT CAS, perusahaan penerima barang impor.

3. Penyitaan 113 Kg Ganja Thailand
Awalnya, petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa 5 karung yang di dalamnya terdapat 10 bed cover berisikan 60 bungkus narkotika jenis ganja. Setelah ditimbang, ganja dari Thailand itu diketahui beratnya 31.884 gram (31,8 kg).

Baca Juga:  Modus Sindikat Judol di Jatim: Manfaatkan Penyanyi Dangdut-Perusahaan Fiktif

Berdasarkan keterangan AS, petugas mengembangkan kasus dengan menggeledah sebuah ruko di Jaktim dan kembali mendapatkan ganja. Petugas gabungan juga membawa anjing pelacak (K-9) dalam penggeledahan tersebut.

“Dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, Tim Gabungan berhasil menemukan 32 kardus yang di dalamnya berisi 154 bungkus ganja Thailand dengan berat 81.773 gram sehingga total barang bukti narkotika ganja yang disita dalam kasus ini adalah seberat 113.657 gram,” jelasnya.

4. Modus Penyelundupan
Ganja dari Thailand itu diselundupkan ke Indonesia dengan modus dimasukkan ke barang lain. Namun upaya itu dapat diketahui petugas.

“Modus operandi disembunyikan ke dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing,” jelas Komjenpol Marthinus.

5. Mau Dikirim ke Liverpool
Ganja tersebut dikemas dalam 214 bungkus dengan berat total 113,65 kg. Narkotika jenis golongan I itu rencananya dikirimkan ke Inggris.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, KPLB hingga BNN dan BIN

“Ganja dengan varian rasa ini transit di Indonesia untuk selanjutnya dikirim ke Liverpool, Inggris,” ujar dia.

6. Petugas Buru DPO Pengirim Ganja
Berdasarkan hasil interogasi terhadap AS dan MM, diketahui bahwa ganja asal Thailand ini dikirim seseorang berinisial BN yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran. Atas kerja kolaborasi yang dilakukan, BNN bersama Bea dan Cukai berhasil menyelamatkan 56.828 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

7. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, AS dan MM disangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).

Keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, ganja, jaringan internasional, Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom, Thailand
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?