JAKARTA, Memoindonesia.co.id – DJ seksi Dinar Candy baru-baru ini terseret dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan yang melibatkan Ko Apex alias Affandi Susilo. Dinar Candy mengungkapkan kekhawatirannya mengenai asetnya yang bernilai Rp 7 miliar yang terancam hilang akibat kasus ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Dinar menyebutkan bahwa ia telah menerima ancaman untuk melaporkan Ko Apex.
“Gue disuruh laporin Ko Apex karena gue ada investasi Rp 7 miliar di sana,” ujar Dinar Candy, seperti dilansir detikcom.
Lebih lanjut, Dinar mengaku menerima ancaman serius terkait aset yang dimilikinya di kapal tersebut. Ia diberitahu bahwa jika tidak melaporkan Ko Apex, semua aset dan uang yang ada di kapal akan hilang, sehingga aset tersebut tidak lagi menjadi hak miliknya.
Dinar Candy sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Jambi terkait kasus ini. Meskipun merasa dirinya hanya menjadi sasaran karena statusnya sebagai artis, Dinar menegaskan bahwa ia tidak terlibat langsung dalam kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan ini.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ia memiliki perusahaan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Ko Apex dan kasus yang sedang berlangsung.
Ancaman yang diterima Dinar semakin memperumit situasi, membuatnya harus menghadapi tantangan tambahan terkait aset dan investasinya. HUM/GIT