MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pulang Dugem, Mahasiswi Tabrak Ibu Rumah Tangga hingga Tewas

Publisher: Redaktur 5 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Marisa Putri dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Pekanbabaru.
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Polisi menetapkan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga, Renti (46), hingga tewas di Kota Pekanbaru, sebagai tersangka. Pelaku ternyata baru pulang dugem saat kejadian itu.

Peristiwa terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka. Marisa menggunakan mobil Toyota Raize, Sabtu 3 Agustus 2024 pukul 05.45 WIB setelah pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.

“Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombespol Jeki Rahmat Mustika di mapolresta, Minggu 4 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Jeki mengungkap sebelum peristiwa maut terjadi Marisa dihubungi dua temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya. Saat itu Marisa datang seorang diri untuk dugem.

Baca Juga:  Anggota DPR Minta Kecelakaan Maut Bus Study Tour di Jombang Diinvestigasi

“Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Sekitar pukul 05.00 WIB korban pulang dan mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba,” kata Jeki.

Pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan mahasiswi Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti.
“Saat itu pelaku menabrak belakang motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” kata Jeki.

Baca Juga:  Kecelakaan Tol Batang Tewaskan 7 Orang, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka!

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Terhadap pelaku MP alias Marisa terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Alvin. HUM/GIT

TAGGED: Kapolresta Pekanbaru, Kasatlantas, kecelakaan, Kombespol Jeki Rahmat Mustika, Kompol Alvin Agung Wibawa, mahasiswi, Mapolresta Pekanbabaru, Polresta Pekanbaru, tewas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Tiga Pegawai Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

Peristiwa

Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang

Peristiwa

KKP Gelar Penghormatan Terakhir Tiga Korban Pesawat ATR 42-500

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?