MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Viral Dugaan Video Syur Anak Musisi, Polda Metro Panggil Pekan Depan

Publisher: Redaktur 1 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip wanita berinisial AD, anak musisi. Polisi menyebut AD akan dipanggil pekan depan untuk dimintai keterangan.

“Kita schedule-kan minggu depan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 1 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus penyebaran video syur mirip anak musisi. Kini, polisi telah menangkap pelaku yang menyebarkan video syur tersebut.

“Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi,” kata Ade.

Baca Juga:  Chacha Novita Mengatasi Dampak Kasus PH Film Porno: Kehilangan Pekerjaan dan Nonaktifkan Medsos

Kedua tersangka adalah laki-laki berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

“Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi,” ucapnya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Tamara dalam Kematian DN: Sementara Belum

Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Reskrimsus, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, mirip anak musisi, Polda Metro Jaya, pornografi, Subdit Siber, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sita 3 Rumah Mewah Senilai Rp 500 Miliar di Surabaya Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
26 Mei 2025
KPK Hadirkan Ahli IT UI dan Pemeriksa Forensik di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
26 Mei 2025
Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita
26 Mei 2025
Terungkap! Pembacok Jaksa Ternyata Wakil Koti PP Deli Serdang, Pernah Terlibat Kasus Perampokan
26 Mei 2025
Jaksa Diserang Usai Ditanya “Lagi di Mana?” Lewat Telepon, Ini Identitas Pelaku
26 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita 3 Rumah Mewah Senilai Rp 500 Miliar di Surabaya Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
26 Mei 2025
KPK Hadirkan Ahli IT UI dan Pemeriksa Forensik di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
26 Mei 2025
Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita
26 Mei 2025
Terungkap! Pembacok Jaksa Ternyata Wakil Koti PP Deli Serdang, Pernah Terlibat Kasus Perampokan
26 Mei 2025

TERPOPULER

Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan dan jajaran foto bersama Gubernur Sherly Tjoanda usai melakukan audiensi.
Audensi dengan Gubernur, Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut Komitmen Kerjasama dan Bangun Investor Baru
23 Mei 2025
Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (PTP) Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wawas Setiawan, S.SiT., M.H memimpin rakor.
Kantah Surabaya I Gelar Rakor Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah TA 2025
23 Mei 2025
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Is Edy Ekoputranto dan Kakanim Syaiful Bahri meninjau layanan keimigrasian.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Dorong Penguatan Sinergi dan Layanan Publik pada Imigrasi Wonosobo 
24 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, Kamis, 22 Mei 2025.
Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Tegaskan Pentingnya Peran Strategis Timpora Bangun Iklim Investasi
23 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Sita 3 Rumah Mewah Senilai Rp 500 Miliar di Surabaya Terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Hukum

KPK Hadirkan Ahli IT UI dan Pemeriksa Forensik di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Hukum

Brimob Diserang di Kampung Bahari, 9 Orang Ditangkap dan Brankas Narkoba Disita

Hukum

Terungkap! Pembacok Jaksa Ternyata Wakil Koti PP Deli Serdang, Pernah Terlibat Kasus Perampokan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?