MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Mencari Keadilan

Publisher: Redaktur 30 Juli 2024 4 Min Read
Share
Keluarga Dini Sera Afrianti ditemani anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keluarga Dini Sera Afrianti terus berjuang mencari keadilan. Mereka mengadu ke Komisi Yudisial (KY) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini. Selain itu, mereka juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

Pada Senin, 29 Juli 2024, sang ayah, Ujang Suherman, dan adik Dini, Alfika Risma, mendatangi kantor KY didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Mereka ditemani anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

“Hari ini kita masih memperjuangkan keadilan di RI. Kami melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang memvonis bebas GRT (Gregorius Ronald Tannur),” kata Dimas kepada wartawan di kantor KY, seperti dilansir detikcom.

Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak tiga anggota majelis hakim tersebut. Dia juga berharap putusan KY dapat mengubah perilaku hakim di Indonesia menjadi lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memutuskan perkara.

Baca Juga:  Selain KY, Keluarga Dini Akan Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur ke KPK

Senada dengan Dimas, Ujang Suherman juga berharap para hakim di Indonesia bisa berlaku adil. “Harapan Bapak mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum bisa berlaku adil,” ujar Ujang.

Keluarga Dini Akan Lapor ke Bawas MA

Setelah mengadu ke KY, keluarga Dini juga berencana melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas Ronald Tannur. Mereka akan melaporkan tiga hakim di PN Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Dimas Yemahura menyampaikan bahwa KY akan memberikan rekomendasi dan mereka juga akan melaporkan hakim tersebut ke Bawas MA. Dimas berharap bisa mendapatkan keadilan dari KY dan Bawas MA dan berharap tiga hakim tersebut dikenakan sanksi berat.

Baca Juga:  Cadewas KPK Hamdi: Indeks Korupsi RI Turun Ada Kaitan dengan Kasus Etik Firli

Dimas dan keluarga Dini berencana mengadu ke Bawas MA maksimal pada Rabu mendatang, menunggu salinan putusan dari PN Surabaya serta barang-barang korban.

Berharap Hakim Diberhentikan

Menurut Dimas Yemahura, putusan majelis hakim di PN Surabaya bertolak belakang dengan surat tuntutan dan surat dakwaan. Dia berharap KY bisa memeriksa perilaku dan etika hakim selama proses persidangan dan sampai dengan putusan pengadilan.

“Kami meminta agar Komisi Yudisial memberikan rekomendasi berupa pemberhentian kepada para hakim yang menangani perkara ini,” kata Dimas.

KY Pastikan Ditindaklanjuti

Komisi Yudisial (KY) telah menerima audiensi dan pelaporan dari keluarga Dini terkait majelis hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini. KY akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga:  Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan 'Jangan Lupakan Aku' Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

“Laporan tersebut akan diproses secara administrasi, dianalisis dari berbagai bahan hasil investigasi, dokumen-dokumen hingga saksi-saksi,” jelas Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Keluarga Dini Audiensi dengan Komisi III DPR

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga Dini Sera Afrianti setelah kontroversi putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan kekhawatirannya bahwa ada pengaruh kekuasaan tertentu dalam penyelesaian kasus ini. “Vonisnya amat sangat mengecewakan dan memprihatinkan,” ujarnya.

Penjelasan Dimas Yemahura, kuasa hukum Dini, memancing emosi pimpinan Komisi III DPR, yang menyebut tindakan hakim sebagai tindakan yang biadab dan brengsek.

“Kita berharap keadilan dapat ditegakkan untuk korban dan keluarga korban,” tegas mereka dalam audiensi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: anggota Komisi VI, Bawas MA, Dini Sera Afrianti, DPR RI, Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, keluarga, Komisi III, KY, Mangapul, Rieke Diah Pitaloka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Vonis Hakim Suap Migor Djuyamto Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
4 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Menag Ungkap Progres Kampung Haji RI di Makkah Terhubung Terowongan Masjidil Haram

Hukum

Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML

Bareskrim

Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?