MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lolos Administrasi Capim KPK, Johan Budi Mundur dari Partai

Publisher: Redaktur 25 Juli 2024 2 Min Read
Share
Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politikus PDI-P Johan Budi berencana mundur dari partai usai dinyatakan lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK. PDI-P menghormati keputusan Johan Budi.

“Sepengetahuan saya tidak ada komunikasi yang bersangkutan dengan DPP. Tapi kita menghormati sikap yang bersangkutan untuk memilih jalan mendaftarkan diri capim KPK,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI-P Utut Adianto seperti dilansir detikcom, Rabu, 24 Juli 2024.

Utut mengatakan Johan sempat menyampaikan keinginan untuk mundur dari PDI-P. Ketua Fraksi PDI-P DPR itu memuji sosok Johan sebagai manusia berintegritas (man of integrity).

“Beberapa waktu yang lalu memang yang bersangkutan menyampaikan kepada saya, mau mundur dari DPR dan partai karena akan mendaftar mengikuti seleksi Pimpinan KPK,” ucapnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Armuji Sebut Berbagai Langkah Tekan Balap Liar

“Yang jelas beliau menurut saya adalah man of integrity,” sambungnya.

236 Nama Lolos Administrasi Capim KPK, termasuk Johan
Seperti diketahui, nama Anggota DPR Fraksi PDI-P Johan Budi menjadi salah satu yang lolos seleksi capim KPK pada tahap administrasi. Johan berencana mundur dari anggota DPR dan anggota PDI-P sebelum tahapan seleksi selesai.

“Saya berencana mundur dari DPR dan PDI-P, tapi perlu proses pengunduran diri. Paling tidak sebelum proses seleksi di Pansel Capim KPK selesai,” kata Johan kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.

Pansel Capim KPK mengumumkan sebanyak 236 nama yang lolos seleksi capim KPK pada tahapan administrasi. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Baca Juga:  Polisi: Di Sidang Kasus Vina Terungkap Ada Pihak Imingi Saksi Uang Agar Tak Bicara Fakta

Di antara 236 nama tersebut, terdapat Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Selain itu, sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI juga lolos.

Nama mantan Menteri ESDM Sudirman Said, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan Johan Budi juga termasuk di antara yang lolos. HUM/GIT

TAGGED: capim kpk, Johan Budi, Johanis Tanak, Kejaksaan Agung, Komisioner Kompolnas, mantan Menteri ESDM, Nurul Ghufron, Poengky Indarti, Polri, Sudirman Said, TNI, Utut Adianto., Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?