MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Nilai 236 Nama Capim KPK Belum Dream Team

Publisher: Redaktur 25 Juli 2024 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti 236 nama yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK. MAKI menilai para pendaftar yang lolos seleksi administrasi belum bisa mewujudkan tim impian (dream team) pimpinan KPK.

“Belum tim impian karena beberapa hal. Dari penegak hukum belum menggambarkan tim impian, dari swasta juga begitu, dari perguruan tinggi juga begitu. Jadi ini saya belum bisa melihat akan dipilih lima orang yang tim impian dari pendaftar-pendaftar ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Boyamin tetap mendorong agar panitia seleksi mencoret internal KPK dari bursa capim KPK, khususnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dianggapnya gagal. MAKI sebelumnya sempat mengusulkan supaya internal KPK tak lagi ikut daftar Capim KPK.

Baca Juga:  Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Bareskrim Polri

“Saya tetap konsisten untuk mencoret capim KPK yang berasal dari internal, bahkan pimpinan satu periode seperti Pak Nurul Ghufron. Itu kan saya anggap gagal. Deputi-deputinya juga sama saja, saya anggap gagal maka MAKI tetap konsisten untuk nantinya (meminta) pansel mencoret yang bersangkutan. Khusus Pak Nurul Ghufron mencoretnya harus kuat lho ya, karena bisa digugat PTUN,” jelasnya.

“Kalau nama-nama lain saya masih punya secercah harapan,” tambahnya.

Boyamin masih berharap para pimpinan terdahulu, seperti Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, hingga Saut Situmorang kembali mencalonkan diri sebagai Capim KPK. Ia juga menilai para anggota pansel saat ini cenderung menutup diri.

Baca Juga:  Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!

“Tapi karena panselnya nampak menutup diri, tidak jemput bola beneran dan kelihatannya pasif, ya sudah akhirnya menurut versi saya pendaftar-pendaftar ini belum dream team,” ucapnya.

236 Nama Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama lolos seleksi Capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Di antara 236 nama tersebut, terdapat Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Selain itu, sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI juga lolos.

Nama mantan Menteri ESDM Sudirman Said, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan Johan Budi juga termasuk di antara yang lolos. Selain itu, 146 orang dinyatakan lolos untuk calon Dewan Pengawas KPK. HUM/GIT

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
TAGGED: Agus Rahardjo, Bambang Widjojanto, Boyamin Saiman, Busyro Muqoddas, capim, dream team, Koordinator MAKI, KPK, Laode Muhammad Syarif, Lolos, Nurul Ghufron, Saut Situmorang, Seleksi Administrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?