MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Nilai 236 Nama Capim KPK Belum Dream Team

Publisher: Redaktur 25 Juli 2024 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti 236 nama yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan (capim) KPK. MAKI menilai para pendaftar yang lolos seleksi administrasi belum bisa mewujudkan tim impian (dream team) pimpinan KPK.

“Belum tim impian karena beberapa hal. Dari penegak hukum belum menggambarkan tim impian, dari swasta juga begitu, dari perguruan tinggi juga begitu. Jadi ini saya belum bisa melihat akan dipilih lima orang yang tim impian dari pendaftar-pendaftar ini,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Boyamin tetap mendorong agar panitia seleksi mencoret internal KPK dari bursa capim KPK, khususnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dianggapnya gagal. MAKI sebelumnya sempat mengusulkan supaya internal KPK tak lagi ikut daftar Capim KPK.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga

“Saya tetap konsisten untuk mencoret capim KPK yang berasal dari internal, bahkan pimpinan satu periode seperti Pak Nurul Ghufron. Itu kan saya anggap gagal. Deputi-deputinya juga sama saja, saya anggap gagal maka MAKI tetap konsisten untuk nantinya (meminta) pansel mencoret yang bersangkutan. Khusus Pak Nurul Ghufron mencoretnya harus kuat lho ya, karena bisa digugat PTUN,” jelasnya.

“Kalau nama-nama lain saya masih punya secercah harapan,” tambahnya.

Boyamin masih berharap para pimpinan terdahulu, seperti Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, hingga Saut Situmorang kembali mencalonkan diri sebagai Capim KPK. Ia juga menilai para anggota pansel saat ini cenderung menutup diri.

Baca Juga:  KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

“Tapi karena panselnya nampak menutup diri, tidak jemput bola beneran dan kelihatannya pasif, ya sudah akhirnya menurut versi saya pendaftar-pendaftar ini belum dream team,” ucapnya.

236 Nama Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan 236 nama lolos seleksi Capim KPK. Mereka yang lolos itu masih harus mengikuti sejumlah tahapan lagi.

Di antara 236 nama tersebut, terdapat Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Selain itu, sejumlah nama pejabat Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI juga lolos.

Nama mantan Menteri ESDM Sudirman Said, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dan Johan Budi juga termasuk di antara yang lolos. Selain itu, 146 orang dinyatakan lolos untuk calon Dewan Pengawas KPK. HUM/GIT

Baca Juga:  Pansel KPK Didesak Telusuri Rekam Jejak Capim dan Calon Dewas, Ini Respons Ketua Pansel
TAGGED: Agus Rahardjo, Bambang Widjojanto, Boyamin Saiman, Busyro Muqoddas, capim, dream team, Koordinator MAKI, KPK, Laode Muhammad Syarif, Lolos, Nurul Ghufron, Saut Situmorang, Seleksi Administrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?