MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Gelar Perkara Awal Laporan Keluarga Terpidana Vina ke Aep dan Dede

Publisher: Redaktur 23 Juli 2024 3 Min Read
Share
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjenpol Djuhandani Rahardjo Puro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal terkait laporan keluarga terpidana pembunuhan Vina dari Cirebon terhadap Aep dan Dede yang diduga memberikan keterangan palsu.

“Terkait info yang beredar di luar, kami luruskan bahwa tidak ada istilahnya gelar perkara ulang. Yang dilakukan Bareskrim saat ini, yaitu hari ini jam 11.00 WIB, adalah gelar perkara awal,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjenpol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Djuhandani menjelaskan bahwa hal ini biasa dilakukan Polri ketika telah mendapat laporan. Bentuk laporan yang dimaksud adalah terhadap Dede dan Aep terkait dugaan keterangan palsu.

Baca Juga:  Bareskrim Bantu Polda Jabar Buru 3 Buron Pembunuh Vina di Cirebon

“Jadi laporan polisi diterima di SPKT, selanjutnya dari SPKT diturunkan ke mana yang menangani laporan tersebut, yaitu kalau yang ditanyakan kaitan hari ini adalah laporan polisi kepada Saudara Dede dan Aep,” katanya.

Dirinya menjelaskan Polri melakukan gelar perkara awal untuk menentukan permasalahan objek yang dilaporkan. Gelar perkara awal itu juga sebagai proses dimulainya penyelidikan.

“Kita melaksanakan gelar awal, di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan,” ucapnya.

Terkait Dede yang telah mengakui memberikan keterangan palsu, Djuhandani mengatakan penyidik harus membuktikannya secara formil atau materiil. Untuk itu, dirinya mengatakan para pelapor harus hadir untuk memberikan keterangan.

Baca Juga:  Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Imigrasi Ke-74

“Tentang keterangan palsu, kan harus secara formil maupun materiil harus kita buktikan di situ. Kita juga harus, kewajiban penyidik, harus membuktikan keterangan dia itu bisa dibuktikan secara formil ataupun materiil,” tambahnya.

Djuhandani juga meminta masyarakat mempercayakan semua proses dalam kasus ini kepada mekanisme hukum yang ada. Hal itu untuk merespons banyaknya opini dan kegaduhan yang muncul di masyarakat.

“Menyikapi situasi yang terjadi di tengah masyarakat, kami tetap mengimbau mari kita percayakan pada mekanisme hukum yang berjalan, karena kita lihat di luar ini terjadi berbagai perseteruan antara pelapor dan terlapor,” ucapnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Bekuk Buron Pengendali Laboratorium Narkoba di Bangkok

Sebelumnya, Aep dan Dede dilaporkan soal dugaan memberikan keterangan palsu. Pihak kepolisian mengusut pelaporan tersebut.

“Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya. Menjadi hak para pelapor,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Trunoyudo menyebutkan selanjutnya pihak kepolisian akan menganalisis laporan yang dilayangkan. Polisi akan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan sesuai dengan aturan yang ada. Laporan keluarga terpidana pembunuhan Vina tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: aep, Bareskrim, Brigjenpol Djuhandani Rahardjo Puro, Brigjenpol Trunoyudo Wisnu Andiko, Dede, Direktur Tindak Pidana Umum, Dirtipidum, Divhumas, Karo Penmas, keterangan palsu, pembunuhan vina, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantah Nganjuk, Suwono Budi Hartono, memberikan sambutan sebelum melaksanakan kegiatan penyerahan ganti rugi.
Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Rugi Lahan Tol Kertosono–Kediri, Kakantah Suwono Pastikan Transparansi
19 September 2025
Seorang mahasiswa asing terlibat dalam kegiatan diskusi Immigration Goes To Campus di Hotel Wyndham, Surabaya.
Imigrasi Surabaya Perkuat Edukasi Mahasiswa Asing Lewat “Immigration Goes to Campus”
19 September 2025
Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel
19 September 2025
KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel
19 September 2025
KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantah Nganjuk, Suwono Budi Hartono, memberikan sambutan sebelum melaksanakan kegiatan penyerahan ganti rugi.
Jawa Timur

Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Rugi Lahan Tol Kertosono–Kediri, Kakantah Suwono Pastikan Transparansi

Seorang mahasiswa asing terlibat dalam kegiatan diskusi Immigration Goes To Campus di Hotel Wyndham, Surabaya.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Perkuat Edukasi Mahasiswa Asing Lewat “Immigration Goes to Campus”

Korupsi

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

Korupsi

KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?