SUMBAWA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kodim 1607 Sumbawa, Jumat, 19 Juli 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar instansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Putu diterima langsung oleh Kajari Sumbawa Hendi Arifin, Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dan Dandim 1607 Sumbawa Letkol. CZI. Eko Cahyo Setiawan.
Dalam pertemuan tersebut, Putu menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga dan memperkuat sinergitas yang sudah terjalin dengan ketiga instansi tersebut.
“Kami Imigrasi Sumbawa memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan erat dengan Kejari, Kepolisian, dan Kodim. Sinergi antar instansi ini sangat penting dalam pengawasan orang asing di wilayah Sumbawa,” ujar Putu.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa sinergitas ini tercermin dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang beranggotakan Kejari, Polres, dan Kodim 1607 Sumbawa.
TIMPORA bekerja sama dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah Sumbawa dan memastikan mereka mematuhi peraturan yang berlaku.
Putu juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kajari Sumbawa, Kapolres Sumbawa, dan Dandim 1607 Sumbawa.
Ia berharap kerjasama antar instansi ini dapat terus diperkuat di masa depan.
“Saya berharap kedepannya, kami akan terus menjalin komunikasi dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami masing-masing. Saya juga akan melakukan kunjungan ke instansi-instansi lain di wilayah Sumbawa untuk menjalin kerjasama dan meningkatkan sinergitas,” pungkas Putu.
Putu juga menyampaikan pesan dari Kakanwil Kumham NTB, Parlindungan, yang menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi terkait dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. HUM/CAK