MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Video Syur Mirip Anak Musisi, Polisi Bakal Panggil Saksi

Publisher: Redaktur 19 Juli 2024 2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buntut video syur mirip anak musisi yang gegerkan laman media sosial X dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Termasuk anak musisi itu juga akan dimintai klarifikasi.

“Semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, akan dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik di tahap penyelidikan ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 18 Juli 2024.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi soal penyebaran video syur mirip anak artis yang bikin heboh itu.

Baca Juga:  4 Pengakuan Bima Lawan Main Siskaeee di Film Porno Usai Diperiksa

“Pemanggilan terhadap para saksi untuk kepentingan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi di tahap penyelidikan ini, atas dasar pertimbangan dan kebutuhan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Tidak cuma anak musisi tersebut, penyebar juga bakal diburu oleh polisi. Hebohnya video syur mirip anak musisi dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait pasal 27 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Kehebohan terjadi di media sosial setelah adanya lebih dari tiga potongan video syur berdurasi singkat yang yang diduga mirip anak perempuan dari musisi Indonesia.

Dalam video yang tersebar, warganet menyoroti adanya tahi lalat pada bagian kiri badan perempuan di video tersebut. Tahi lalat itu mirip seperti yang dimiliki oleh anak musisi itu.

Selain itu, letak tato di sebelah kanan perempuan yang berada di dalam video syur itu juga diduga memiliki kemiripan dengan punya anak musisi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: anak musisi, Dirkrimsus, Ditreskrimsus, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Subdit Cyber, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Selebgram DJ Wanita di Medan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Dua Asisten
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

Hukum

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?