MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Video Syur Mirip Anak Musisi, Polisi Bakal Panggil Saksi

Publisher: Redaktur 19 Juli 2024 2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buntut video syur mirip anak musisi yang gegerkan laman media sosial X dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi. Termasuk anak musisi itu juga akan dimintai klarifikasi.

“Semua saksi yang terkait dalam dugaan tindak pidana yang terjadi, akan dilakukan klarifikasi oleh tim penyelidik di tahap penyelidikan ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 18 Juli 2024.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi soal penyebaran video syur mirip anak artis yang bikin heboh itu.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Adik Arif, Pembunuh Wanita dalam Koper Jadi Tersangka

“Pemanggilan terhadap para saksi untuk kepentingan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap para saksi di tahap penyelidikan ini, atas dasar pertimbangan dan kebutuhan penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Tidak cuma anak musisi tersebut, penyebar juga bakal diburu oleh polisi. Hebohnya video syur mirip anak musisi dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait pasal 27 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:  Polisi: Asesmen Surat Tilang Dikirim via WA Agar Aman dari Kejahatan

Kehebohan terjadi di media sosial setelah adanya lebih dari tiga potongan video syur berdurasi singkat yang yang diduga mirip anak perempuan dari musisi Indonesia.

Dalam video yang tersebar, warganet menyoroti adanya tahi lalat pada bagian kiri badan perempuan di video tersebut. Tahi lalat itu mirip seperti yang dimiliki oleh anak musisi itu.

Selain itu, letak tato di sebelah kanan perempuan yang berada di dalam video syur itu juga diduga memiliki kemiripan dengan punya anak musisi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: anak musisi, Dirkrimsus, Ditreskrimsus, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Polda Metro Jaya, Subdit Cyber, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?