MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

Publisher: Admin 17 Juli 2024 5 Min Read
Share
Peserta rakor Timpora foto bersama sebelum kegiatan koordinasi dengan para stakeholder
Peserta rakor Timpora foto bersama sebelum kegiatan koordinasi dengan para stakeholder.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dimotori Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, kian diperkuat. Baik dalam hal koordinasi, pengawasan, hingga penindakan sekalipun.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan, keberadaan orang asing di wilayah Sidoarjo bisa di filter. Tak hanya oleh Imigrasi, tapi juga instansi-instansi terkait.

“Apakah keberadaan mereka bisa menumbuhkan investasi demi memajukan dan memakmurkan Kabupaten Sidoarjo demi memakmurkan masyarakat? Tentunya hal ini juga tetap perlu diadakan pengawasan terkait keberadaan orang asing tersebut,” kata Herdaus, Selasa, 16 Juli 2024.

Kegiatan rakor Timpora yang digelar di Ruang Nirwana 2, Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Sidoarjo ini, Herdaus menekankan koordinasi dan penguatan anggota Timpora Sidoarjo. Tak hanya dari Imigrasi, tapi juga TNI, Polri, Pemkot, Dinas, Kejaksaan, BIN, hingga BNN Sidoarjo.

Hal senada disampaikan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Dedy Chairil Zain. Ia menuturkan apabila ada persoalan-persoalan yang menjadi mengganjal, bisa ditangani bersama sesuai tupoksi masing-masing.

“Harus bersama-sama ditangani dengan bijak sesuai tugas dan fungsi masing masing instansi,” jelas Dedy.

Baca Juga:  Terduga Pelaku TPPO dan Pencucian Uang Asal Filipina Dideportasi, Dirwasdakim Godam: Imigrasi Berkomitmen Berantas Kejahatan Transnasional

Saat ini kepengurusan izin orang asing di wilayah kepolisian dilakukan di Polda Jatim. Untuk itu, pengawasan orang asing yang dilakukan oleh anggota polsek setempat dirasa lemah lantaran kesulitan untuk mendapatkan data para orang asing di wilayah tersebut.

Lantas, KTP oleh orang asing di wilayah Krian pun dipertanyakan. Seperti halnya bagaimana WNA bisa mendapatkan dokumen tersebut.

Beberapa masukan pun disampaikan. Diantaranya jika di lingkungan Krian terdapat penginapan bisa digalang pendataan melalui penginapan tersebut. Salah satunya dari Dukcapil Sidoarjo yang menyatakan bahwa orang asing yang mendapatkan KTP dan KK didasarkan pada kepemilikan ITAP. Sementara, untuk yang mendapatkan SKTT didasarkan pada kepemilikan ITAS dari orang asing tersebut.

Sementara, dari perwakilan Kemenag menjelaskan bahwa untuk perkawinan WNA dilakukan jika status terkait keimigrasian dan status yang bersangkutan sudah jelas.

Kemudian jika pernikahan dilakukan di Indonesia, maka pencatatan dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, jika pernikahan dilakukan di luar negeri, maka tidak bisa dilakukan pencatatan di Indonesia.

Perihal dokumen orang asing, pihak Imigrasi mengklaim tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen tersebut. Sebab, data tersebut bersifat rahasia dan memiliki keterbatasan untuk pengawasan orang asing di beberapa daerah.

Baca Juga:  Tawarkan Pekerjaan Scammer di Luar Negeri, 2 WNA Tiongkok Dicokok Imigrasi Jakbar Setelah Diketahui Salahgunakan Izin Tinggal

Untuk itu, dinilai perlu dilakukan koordinasi antar instansi jika memang didapati adanya permasalahan orang asing pada masing-masing wilayah di Sidoarjo. Tanpa adanya laporan dari wilayah-wilayah terkait, Imigrasi menegasakan pihaknya juga kesulitan untuk memantau jika ada kendala-kendala terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Dedy Chairil Zain menerangkan bila bahwa keberadaan pengungsi asing pada ranahnya bukan di Kantor Imigrasi. Namun, ranah dari rumah detensi Imigrasi. Selanjutnya untuk keberadaan orang asing kewilayahan, ia menilai tentunya perlu adanya Timpora. Artinya, kerja sama tim dari masing-masing instansi perlu dilakukan untuk menyamakan visi dalam menjalankan kewenangan masing-masing instansi.

“Sehingga nantinya terjalin komunikasi yang baik dalam rangka pengawasan orang asing jika terdapat laporan terkait adanya permasalahan terkait keberadaan orang asing di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Lalu, Kepala Bidang Inteldakim M Novrian Jaya menyampaikan bahwa esensi pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Bahkan, sesuai dengan kewenangan dari masing-masing instansi.

Baca Juga:  Gus Iqdam Ajak Jajaran Imigrasi Blitar Perkuat Hubungan Baik dengan Sesama, Vertical Maupun Sosial

Untuk data orang asing, lanjut dia, memang ada beberapa data yang tidak bisa diberikan kepada pihak luar lantaran bersifat pribadi dan rahasia. Meski begitu, ada beberapa data terbatas yang bisa disampaikan yang diklaim mungkin saja bisa disampaikan dalam komunikasi.

Menurut dia, keberadaan orang asing bersifat dinamis, bisa saja data yang disampaikan bisa tidak akurat terkait keberadaan orang asing. Untuk itu, dianggap masih perlu adanya koordinasi antar instansi terkait keberadaan dari orang asing tersebut.

“Salah satu permasalahan orang asing yang datang di Indonesia ini adalah adanya maksud untuk investasi namun fakta yang ditemukan di lapangan hal itu hanya untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa/izin tinggalnya saja,” tandas Novrian.

Namun, masih kata Novrian, dalam prakteknya apa yang ditemukan tidak sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Selain itu masalah perkawinan campur juga masih menjadi salah satu permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.

“Untuk itu kiranya ditemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut, perlu dikoordinasikan bersama antar instansi sesuai wewenang masing-masing,” tutup Novrian. HUM/CAK

TAGGED: Herdaus, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Koordinasi Timpora, Sidoarjo, Timpora, Timpora Surabaya, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya: Jaminan Vonis Aman Jika Tak Viral?
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya: Mungkinkah Ada Konspirasi Vonis Bebas?
14 Juni 2025
Era Baru KPK: Ketua Setyo Budiyanto Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025
Putus Cinta Tak Goyahkan Naura Ayu
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya: Mungkinkah Ada Konspirasi Vonis Bebas?
14 Juni 2025
Era Baru KPK: Ketua Setyo Budiyanto Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025
Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket
13 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Program Strategis Nasional
BPN Jatim Gaspol! Targetkan Jember Jadi Kabupaten Lengkap, Masalah Pertanahan Harus Tuntas
11 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya: Jaminan Vonis Aman Jika Tak Viral?

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya: Mungkinkah Ada Konspirasi Vonis Bebas?

Hukum

Era Baru KPK: Ketua Setyo Budiyanto Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Hukum

Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?