MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

Publisher: Admin 17 Juli 2024 5 Min Read
Share
Peserta rakor Timpora foto bersama sebelum kegiatan koordinasi dengan para stakeholder
Peserta rakor Timpora foto bersama sebelum kegiatan koordinasi dengan para stakeholder.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dimotori Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, kian diperkuat. Baik dalam hal koordinasi, pengawasan, hingga penindakan sekalipun.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus mengatakan, keberadaan orang asing di wilayah Sidoarjo bisa di filter. Tak hanya oleh Imigrasi, tapi juga instansi-instansi terkait.

“Apakah keberadaan mereka bisa menumbuhkan investasi demi memajukan dan memakmurkan Kabupaten Sidoarjo demi memakmurkan masyarakat? Tentunya hal ini juga tetap perlu diadakan pengawasan terkait keberadaan orang asing tersebut,” kata Herdaus, Selasa, 16 Juli 2024.

Kegiatan rakor Timpora yang digelar di Ruang Nirwana 2, Aston Sidoarjo City Hotel and Conference Sidoarjo ini, Herdaus menekankan koordinasi dan penguatan anggota Timpora Sidoarjo. Tak hanya dari Imigrasi, tapi juga TNI, Polri, Pemkot, Dinas, Kejaksaan, BIN, hingga BNN Sidoarjo.

Hal senada disampaikan Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Dedy Chairil Zain. Ia menuturkan apabila ada persoalan-persoalan yang menjadi mengganjal, bisa ditangani bersama sesuai tupoksi masing-masing.

“Harus bersama-sama ditangani dengan bijak sesuai tugas dan fungsi masing masing instansi,” jelas Dedy.

Baca Juga:  Kanwil Imigrasi DK Jakarta Kukuhkan 66 Anggota Tim Fasilitasi Advokasi

Saat ini kepengurusan izin orang asing di wilayah kepolisian dilakukan di Polda Jatim. Untuk itu, pengawasan orang asing yang dilakukan oleh anggota polsek setempat dirasa lemah lantaran kesulitan untuk mendapatkan data para orang asing di wilayah tersebut.

Lantas, KTP oleh orang asing di wilayah Krian pun dipertanyakan. Seperti halnya bagaimana WNA bisa mendapatkan dokumen tersebut.

Beberapa masukan pun disampaikan. Diantaranya jika di lingkungan Krian terdapat penginapan bisa digalang pendataan melalui penginapan tersebut. Salah satunya dari Dukcapil Sidoarjo yang menyatakan bahwa orang asing yang mendapatkan KTP dan KK didasarkan pada kepemilikan ITAP. Sementara, untuk yang mendapatkan SKTT didasarkan pada kepemilikan ITAS dari orang asing tersebut.

Sementara, dari perwakilan Kemenag menjelaskan bahwa untuk perkawinan WNA dilakukan jika status terkait keimigrasian dan status yang bersangkutan sudah jelas.

Kemudian jika pernikahan dilakukan di Indonesia, maka pencatatan dilakukan di Indonesia. Sebaliknya, jika pernikahan dilakukan di luar negeri, maka tidak bisa dilakukan pencatatan di Indonesia.

Perihal dokumen orang asing, pihak Imigrasi mengklaim tidak bisa menyampaikan dokumen-dokumen tersebut. Sebab, data tersebut bersifat rahasia dan memiliki keterbatasan untuk pengawasan orang asing di beberapa daerah.

Baca Juga:  Pemalsu Paspor Modus Joki Bahasa Divonis 6 Bulan Penjara, Bukti Imigrasi Surabaya Tegaskan Komitmen

Untuk itu, dinilai perlu dilakukan koordinasi antar instansi jika memang didapati adanya permasalahan orang asing pada masing-masing wilayah di Sidoarjo. Tanpa adanya laporan dari wilayah-wilayah terkait, Imigrasi menegasakan pihaknya juga kesulitan untuk memantau jika ada kendala-kendala terkait keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Dedy Chairil Zain menerangkan bila bahwa keberadaan pengungsi asing pada ranahnya bukan di Kantor Imigrasi. Namun, ranah dari rumah detensi Imigrasi. Selanjutnya untuk keberadaan orang asing kewilayahan, ia menilai tentunya perlu adanya Timpora. Artinya, kerja sama tim dari masing-masing instansi perlu dilakukan untuk menyamakan visi dalam menjalankan kewenangan masing-masing instansi.

“Sehingga nantinya terjalin komunikasi yang baik dalam rangka pengawasan orang asing jika terdapat laporan terkait adanya permasalahan terkait keberadaan orang asing di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Lalu, Kepala Bidang Inteldakim M Novrian Jaya menyampaikan bahwa esensi pengawasan orang asing merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Bahkan, sesuai dengan kewenangan dari masing-masing instansi.

Baca Juga:  Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Untuk data orang asing, lanjut dia, memang ada beberapa data yang tidak bisa diberikan kepada pihak luar lantaran bersifat pribadi dan rahasia. Meski begitu, ada beberapa data terbatas yang bisa disampaikan yang diklaim mungkin saja bisa disampaikan dalam komunikasi.

Menurut dia, keberadaan orang asing bersifat dinamis, bisa saja data yang disampaikan bisa tidak akurat terkait keberadaan orang asing. Untuk itu, dianggap masih perlu adanya koordinasi antar instansi terkait keberadaan dari orang asing tersebut.

“Salah satu permasalahan orang asing yang datang di Indonesia ini adalah adanya maksud untuk investasi namun fakta yang ditemukan di lapangan hal itu hanya untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa/izin tinggalnya saja,” tandas Novrian.

Namun, masih kata Novrian, dalam prakteknya apa yang ditemukan tidak sesuai dengan dokumen yang dilampirkan. Selain itu masalah perkawinan campur juga masih menjadi salah satu permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat.

“Untuk itu kiranya ditemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut, perlu dikoordinasikan bersama antar instansi sesuai wewenang masing-masing,” tutup Novrian. HUM/CAK

TAGGED: Herdaus, Imigrasi, Imigrasi Surabaya, Koordinasi Timpora, Sidoarjo, Timpora, Timpora Surabaya, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?