MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lapor Gayeng Diminati Pemohon, Kadiv Imigrasi Is Edy: Wujud Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Publisher: Admin 17 Juli 2024 3 Min Read
Share
Suasana pelayanan Paspor Simpatik di layanan paspor simpatik di Mall Artos Magelang.
Suasana pelayanan Paspor Simpatik di layanan paspor simpatik di Mall Artos Magelang.
Ad imageAd image

MAGELANG, Memoindonesia.co.id – Komitmen untuk terus memberikan pelayananan keimigrasian terbaik kepada masyarakat, terus digaungkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Kantor Imigrasi Semarang yang dimotori Kakanim Guntur Sahat Hamonangan, ikut berpartisipasi dalam pelayanan ‘Paspor Simpatik’ di Mall Artos Magelang, Selasa, 16 Juli 2014.

Dengan menyediakan kuota sebanyak 300 permohonan sejak pukul 10 pagi, program yang diberi nama “Lapor Gayeng”  akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng, diminati masyarakat.

Jika pendaftaran reguler/biasa, masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program ‘Lapor Gayeng’ ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenim Sumsel Berikan Penguatan dan Arahan Strategis di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, memberikan sambutan pada acara pembukaan layanan paspor di mal.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto, memberikan sambutan pada acara pembukaan layanan paspor di mal.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Eko Putranto mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat,” kata mantan Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Harapannya lanjut Is Edy, program Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.

Baca Juga:  Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jateng Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Program Lapor Gayeng kemarin, dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

Untuk diketahui, Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.

“Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan paspor simpatik di Mall Artos ini,” pungkas mantab Kadivim Kemenkumham Lampung dan Riau ini.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Jadi Tuan Rumah Rapat Kalender Kinerja Imigrasi Tahun 2024

Usai eks Karesidenan Kedu, di tahun ini kegiatan semacam ini akan dihadirkan pula di 5 karesidan lain di Jawa Tengah. HUM/CAK

TAGGED: Guntur Sahat Hamonangan, Imigrasi Semarang, Is Edy Ekoputranto, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lapor Gayeng, M-Paspor, Paspor Simpatik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?