PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Jawa Timur, Anggoro Widjanarko, beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pj Bupati Pasuruan, Selasa 16 Juli 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas perencanaan peningkatan pelayanan publik khususnya dalam hal layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dalam pertemuan tersebut, Anggoro Widjanarko dan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, berdiskusi mengenai berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan keimigrasian.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Kakanim Anggoro Widjanarko, kemarin.
Di sisi lain, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
“Kerjasama ini sangat penting untuk memastikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Pasuruan. Kami mendukung penuh langkah-langkah peningkatan yang direncanakan,” ungkap Andriyanto.
Hal senada disampaikan terpisah juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, yang akan selalu mendorong perbaikan layanan keimigrasian.
“Kami terus mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi keimigrasian untuk memberikan layanan yang lebih baik dan cepat. Sinergi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Herdaus.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang sudah dilakukan pemerintah daerah.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat pelayanan publik di bidang keimigrasian. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin dapat memberikan layanan yang semakin baik dan memuaskan,” ujar Heni Yuwono.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko berharap, melalui kerja sama ini, masyarakat Pasuruan dapat merasakan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak dan layanan yang terbaik dari pemerintah,” tandas Anggoro menambahkan.
Lanjut Anggoro, dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah Pasuruan akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bertekad untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi kemajuan bersama. HUM/BOY