JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menjalani pemeriksaan tambahan selama kurang lebih tujuh jam di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga selesai lewat tengah malam.
Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa kliennya dilaporkan oleh mantan istri terkait dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar. Setelah pemeriksaan, Tiko kelelahan dan tidak dapat menemui media.
“Mohon maaf, Mas Tiko belum bisa menemui teman-teman karena kelelahan,” kata Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024 dini hari seperti dilansir detikcom. Namun, tak lama kemudian, Tiko terlihat berlari menuju mobil jemputannya tanpa memberikan komentar kepada media.
Wakasateeskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henricus Yossi, menyatakan bahwa Tiko mulai diperiksa sekitar pukul 17.30 WIB dan keluar sekitar pukul 00.25 WIB. Irfan menjelaskan bahwa bukti-bukti yang dibawa telah disampaikan kepada penyidik untuk menjawab pertanyaan dan mengklarifikasi tuduhan yang diajukan oleh mantan istrinya, AW.
“Bukti-bukti yang kita bawa tadi sudah disampaikan ke penyidik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, untuk mengklarifikasi yang dipersangkakan oleh AW,” terang Irfan.
Tiko diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) sebesar Rp 6,9 miliar pada periode 2015-2021. Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman dan didirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, AW. Tiko dituduh menyalahgunakan jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, Tiko juga telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sepuluh jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada 17 Juli 2024. HUM/GIT