BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira, melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas lI Blitar, Jumat, 12 Juli 2024.
Penyerahan BMN tersebut diberikan kepada Hardi Yus Yudianto selaku Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar bertempat di halaman Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
“Penyerahan BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar ke depannya, ” ujar Arief Yudistira usai kegiatan penyerahan, kemarin.
Barang-barang aset milik negara tersebut yang diserahkan berupa 1 unit kendaraan dinas roda empat dengan merk/type Toyota Kijang Innova G (XW42) warna Abu-Abu Metalik, tahun pembuatan 2011.
“Serah terima BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar kedepannya,” lanjut Arief.
Masih kata Kakanim Arief, serah terima penggunaan Barang Milik Negara ini bagi Kantor Imigrasi Blitar merupakan salah satu upaya mengoptimalkan BMN.
“Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sedangkan untuk Rupbasan Blitar, kendaraan dinas sangat penting untuk menunjang kegiatan pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatan pada Kantor Rupbasan Blitar. HUM/CAK