MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Serahkan BMN Ke Rupbasan Blitar, Saling Dukung untuk Tunjang Operasional Kegiatan

Publisher: Admin 13 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Arief Yudistira secara simbolis menyerahkan BMN kepada Hardi Yus Yudianto, Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Arief Yudistira secara simbolis menyerahkan BMN kepada Hardi Yus Yudianto, Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira, melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas lI Blitar, Jumat, 12 Juli 2024.

Penyerahan BMN tersebut diberikan kepada Hardi Yus Yudianto selaku Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Blitar bertempat di halaman Pendopo Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.

“Penyerahan BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar ke depannya, ” ujar Arief Yudistira usai kegiatan penyerahan, kemarin.

Baca Juga:  Kerap Bikin Onar dan Suka Mabuk, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Tanjung Perak

Barang-barang aset milik negara tersebut yang diserahkan berupa 1 unit kendaraan dinas roda empat dengan merk/type Toyota Kijang Innova G (XW42) warna Abu-Abu Metalik, tahun pembuatan 2011.

“Serah terima BMN merupakan bagian untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan sehingga dapat saling memberikan manfaat bagi Kantor Imigrasi Blitar maupun Rupbasan Blitar kedepannya,” lanjut Arief.

Masih kata Kakanim Arief, serah terima penggunaan Barang Milik Negara ini bagi Kantor Imigrasi Blitar merupakan salah satu upaya mengoptimalkan BMN.

“Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sedangkan untuk Rupbasan Blitar, kendaraan dinas sangat penting untuk menunjang kegiatan pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatan pada Kantor Rupbasan Blitar. HUM/CAK

Baca Juga:  Pertahankan WBK dan WBBM, Kanim Blitar Bangun Zona Integritas
TAGGED: Arief Yudistira, Barang Milik Negara, Barang Sitaan Negara, BMN, Kantor Imigrasi Blitar, Kemenkumham Jatim, Rupbasan Blitar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?