MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bongkar Mafia Tanah Rugikan Negara Rp 3,4 Triliun!

Publisher: Redaktur 16 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Salah satu hambatan utama investasi dan pembangunan kawasan industri di Indonesia adalah masalah pelepasan tanah yang melibatkan mafia tanah. Praktik ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah berhasil diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan total kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Kasus pertama terjadi di Grobogan dengan tersangka berinisial DB (66) yang memalsukan akta autentik terkait pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik sah.

“Akibatnya, hak pemilik lahan yang sah menjadi hilang,” kata AHY dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kementerian ATR/BPN pada Senin, 15 Juli 2024 seperti dilansir detikcom. Kasus ini adalah yang terbesar yang berhasil diungkap Kementerian ATR/BPN, dengan kerugian mencapai Rp 3,41 triliun.

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Komitmen Lanjutkan Program Pertanahan Berantas Mafia Tanah

DB, sebagai Direktur PT AAA, secara tidak sah menjual 10 hektare lahan dari total 82,6 hektare ke PT DK Utama Mandiri pada 2016. Pada 2017, DB mengeluarkan surat pelepasan tanah kepada Direktur PT DK Utama Mandiri. Pada 2023, DB membangun kantor PT AAA tanpa izin, menempatkan kontainer, dan memasang pagar serta papan nama, yang memicu sengketa.

Kasus kedua terjadi di Kota Semarang dengan tersangka DBP (34), seorang residivis yang terlibat dalam penipuan dan penggelapan jual beli tanah kavling. AHY mengungkapkan bahwa kerugian yang berhasil diselamatkan dalam kasus ini mencapai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga:  AHY Ungkap Respons Positif Bank Dunia soal Sukses RI di Bidang Pertanahan

AHY menjelaskan bahwa memberantas mafia tanah sangat sulit karena jaringan mereka yang luas dan dukungan dari oknum berpengaruh. Namun, AHY optimis bahwa dengan kerja sama yang solid dan niat yang baik, mafia tanah dapat diberantas di Indonesia.

“Jaringan mereka sangat luas, dengan dukungan yang kuat. Tapi kami yakin jika kita solid, kompak, dan niat kita baik, InsyaAllah semua tantangan bisa dihadapi dan mafia tanah bisa diberantas,” pungkas AHY. HUM/GIT

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Grobogan, Jawa Tengah, Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN, Semarang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Tragedi Prada Lucky: Komisi I DPR Minta TNI Berbenah Total, Hapus Praktik Senior-Junior
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?