MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nazar untuk Pegi Setiawan Jika Bebas, Ratu Durian Tasikmalaya Berikan Ini!

Publisher: Redaktur 14 Juli 2024 1 Min Read
Share
Tiara dan motor yang akan diberikan untuk Pegi Setiawan.
Ad imageAd image

TASIKMALAYA, Memoindonesia.co.id – Tiara Rahmi Pertiwi, pengusaha asal Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai ‘Ratu Durian’ Tasikmalaya, merasa simpati dengan kasus yang dialami oleh Pegi Setiawan. Tiara berencana memberikan motor gratis kepada Pegi Setiawan setelah ia dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.

“Iah, saya mau berikan motor untuk Pegi Setiawan, ikhlas saya,” kata Tiara Rahmi Pertiwi seperti dilansir detikcom, Jumat 12 Juli 2024.

Tiara mengungkapkan bahwa pemberian motor tersebut adalah bentuk nazar. Ia bernazar untuk memberikan motor jika Pegi Setiawan menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.

“Motornya nyari yang mirip dengan motor dia dulu, saya nazar mau berikan motor kalau dia bebas,” ujar Tiara.

Baca Juga:  Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Pembunuhan Vina, Hakim: Penetapan Tersangka Tidak Sah

Motor merek Smash tersebut telah dipercantik kembali dengan aksesori aslinya. Tiara berharap motor ini dapat digunakan oleh Pegi untuk aktivitas sehari-hari.

Selain motor, Tiara juga memberikan jaket kulit, uang tunai, dan kain mukena untuk keluarga Pegi sebanyak satu kodi.

“Ada kain mukena juga sekodian buat keluarga Pegi. Uang adalah gak seberapa sama kasih jaket kulit,” tambah Tiara.

Hadiah ini rencananya akan diantarkan langsung dari rumah Tiara pada Minggu pagi, 14 Juli 2024, menggunakan mobil.

“Mudah-mudahan bisa sampai, dan langsung diterima oleh Pegi Setiawan langsung. Sudah diatur nanti,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kawalu, Kota Tasikmalaya, motor, nazar, Pegi Setiawan, Pengusaha, Ratu Durian, Tiara, Tiara Rahmi Pertiwi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?