MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nazar untuk Pegi Setiawan Jika Bebas, Ratu Durian Tasikmalaya Berikan Ini!

Publisher: Redaktur 14 Juli 2024 1 Min Read
Share
Tiara dan motor yang akan diberikan untuk Pegi Setiawan.
Ad imageAd image

TASIKMALAYA, Memoindonesia.co.id – Tiara Rahmi Pertiwi, pengusaha asal Kawalu, Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai ‘Ratu Durian’ Tasikmalaya, merasa simpati dengan kasus yang dialami oleh Pegi Setiawan. Tiara berencana memberikan motor gratis kepada Pegi Setiawan setelah ia dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.

“Iah, saya mau berikan motor untuk Pegi Setiawan, ikhlas saya,” kata Tiara Rahmi Pertiwi seperti dilansir detikcom, Jumat 12 Juli 2024.

Tiara mengungkapkan bahwa pemberian motor tersebut adalah bentuk nazar. Ia bernazar untuk memberikan motor jika Pegi Setiawan menang dalam praperadilan dan dinyatakan bebas.

“Motornya nyari yang mirip dengan motor dia dulu, saya nazar mau berikan motor kalau dia bebas,” ujar Tiara.

Baca Juga:  6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

Motor merek Smash tersebut telah dipercantik kembali dengan aksesori aslinya. Tiara berharap motor ini dapat digunakan oleh Pegi untuk aktivitas sehari-hari.

Selain motor, Tiara juga memberikan jaket kulit, uang tunai, dan kain mukena untuk keluarga Pegi sebanyak satu kodi.

“Ada kain mukena juga sekodian buat keluarga Pegi. Uang adalah gak seberapa sama kasih jaket kulit,” tambah Tiara.

Hadiah ini rencananya akan diantarkan langsung dari rumah Tiara pada Minggu pagi, 14 Juli 2024, menggunakan mobil.

“Mudah-mudahan bisa sampai, dan langsung diterima oleh Pegi Setiawan langsung. Sudah diatur nanti,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: Kawalu, Kota Tasikmalaya, motor, nazar, Pegi Setiawan, Pengusaha, Ratu Durian, Tiara, Tiara Rahmi Pertiwi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?