MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Publisher: Redaktur 9 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal permintaan bertemu penyidik KPK tak terlalu dipersoalkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango. Nawawi mengungkap penyidiknya akan terus bekerja meski ada kritik bernada nyinyir tersebut.

“Kami berharap penyidik kami tetap bekerja,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juli 2024 seperti dilansir tempo.co.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak ingin mengomentari pernyataan Megawati tersebut. “Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari tindakan KPK memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kirstiyanto. Ia mengaku kesal karena penyidik KPK mengambil barang pribadi kadernya.

Baca Juga:  Megawati Pilih Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah PDI-P, Absen dari Istana

“Suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku,” kata Megawati di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Megawati menyebut, KPK adalah lembaga yang dibuat di masa kepempimpinannya sebagai presiden, dengan adanya peristiwa ini Ia mengaku tak habis pikir dengan langkah komisi antirasuah itu.

“Gile, orang yang bikin KPK itu saya loh, kok enggak diaku, loh, yo,” kata Presiden RI ke-5 ini.

Sejak KPK mengusut kembali pelarian Harun Masiku, PDI-P melakukan perlawanan mulai dari melaporkan penyidik ke Dewas KPK hingga menggugat ke pengadilan.

Alasannya, dalam upaya penyelidikannya, KPK menyita beberapa barang yang diyakini tidak terkait dengan upaya pencarian itu salah satunya buku catatan pribadi Hasto yang katanya berisi strategi PDI-P dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
TAGGED: Alexander Marwata, Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, Nawawi Pomolango, Sekjen PDI-P, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Perusahaan Rugi Rp 1 Miliar
15 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara
15 Mei 2026
Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta
15 Mei 2026
Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan
15 Mei 2026
Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran
15 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Persoalkan Harta Rp 4,8 Triliun Nadiem dalam Tuntutan 18 Tahun Penjara

Hukum

Tas Lululemon Rp 2,5 Juta Dicuri Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta

Hukum

Guru Honorer di Jambi Gagal Umrah Usai Bayar Rp116 Juta, Travel Dipolisikan

Peristiwa

Satu Pasien Meninggal saat Gedung Layanan Jantung RSUD dr Soetomo Kebakaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?