MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Publisher: Redaktur 9 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal permintaan bertemu penyidik KPK tak terlalu dipersoalkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango. Nawawi mengungkap penyidiknya akan terus bekerja meski ada kritik bernada nyinyir tersebut.

“Kami berharap penyidik kami tetap bekerja,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juli 2024 seperti dilansir tempo.co.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak ingin mengomentari pernyataan Megawati tersebut. “Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari tindakan KPK memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kirstiyanto. Ia mengaku kesal karena penyidik KPK mengambil barang pribadi kadernya.

Baca Juga:  Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP

“Suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku,” kata Megawati di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Megawati menyebut, KPK adalah lembaga yang dibuat di masa kepempimpinannya sebagai presiden, dengan adanya peristiwa ini Ia mengaku tak habis pikir dengan langkah komisi antirasuah itu.

“Gile, orang yang bikin KPK itu saya loh, kok enggak diaku, loh, yo,” kata Presiden RI ke-5 ini.

Sejak KPK mengusut kembali pelarian Harun Masiku, PDI-P melakukan perlawanan mulai dari melaporkan penyidik ke Dewas KPK hingga menggugat ke pengadilan.

Alasannya, dalam upaya penyelidikannya, KPK menyita beberapa barang yang diyakini tidak terkait dengan upaya pencarian itu salah satunya buku catatan pribadi Hasto yang katanya berisi strategi PDI-P dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Bola Salju Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas Merembet ke KPK
TAGGED: Alexander Marwata, Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, Nawawi Pomolango, Sekjen PDI-P, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?