MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Publisher: Redaktur 9 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal permintaan bertemu penyidik KPK tak terlalu dipersoalkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango. Nawawi mengungkap penyidiknya akan terus bekerja meski ada kritik bernada nyinyir tersebut.

“Kami berharap penyidik kami tetap bekerja,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juli 2024 seperti dilansir tempo.co.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak ingin mengomentari pernyataan Megawati tersebut. “Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari tindakan KPK memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kirstiyanto. Ia mengaku kesal karena penyidik KPK mengambil barang pribadi kadernya.

Baca Juga:  Pertemuan Megawati dan Prabowo di Teuku Umar, Bahas Isu Strategis dan Parsel Tomat

“Suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku,” kata Megawati di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Megawati menyebut, KPK adalah lembaga yang dibuat di masa kepempimpinannya sebagai presiden, dengan adanya peristiwa ini Ia mengaku tak habis pikir dengan langkah komisi antirasuah itu.

“Gile, orang yang bikin KPK itu saya loh, kok enggak diaku, loh, yo,” kata Presiden RI ke-5 ini.

Sejak KPK mengusut kembali pelarian Harun Masiku, PDI-P melakukan perlawanan mulai dari melaporkan penyidik ke Dewas KPK hingga menggugat ke pengadilan.

Alasannya, dalam upaya penyelidikannya, KPK menyita beberapa barang yang diyakini tidak terkait dengan upaya pencarian itu salah satunya buku catatan pribadi Hasto yang katanya berisi strategi PDI-P dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Ungkap Pembelian 53 Kapal Bekas Terkait Dugaan Korupsi di PT ASDP
TAGGED: Alexander Marwata, Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, Nawawi Pomolango, Sekjen PDI-P, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Konsul Imigrasi KJRI Hongkong, Febby Wilson Sayuti,
Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?