MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pasca Penyitaan HP Sekjen PDI-P, Penyidik Diminta Temui Megawati, Ini Respons Ketua KPK

Publisher: Redaktur 9 Juli 2024 2 Min Read
Share
Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal permintaan bertemu penyidik KPK tak terlalu dipersoalkan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango. Nawawi mengungkap penyidiknya akan terus bekerja meski ada kritik bernada nyinyir tersebut.

“Kami berharap penyidik kami tetap bekerja,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 8 Juli 2024 seperti dilansir tempo.co.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak ingin mengomentari pernyataan Megawati tersebut. “Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengomentari tindakan KPK memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kirstiyanto. Ia mengaku kesal karena penyidik KPK mengambil barang pribadi kadernya.

Baca Juga:  Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah

“Suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku,” kata Megawati di Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Juli 2024.

Megawati menyebut, KPK adalah lembaga yang dibuat di masa kepempimpinannya sebagai presiden, dengan adanya peristiwa ini Ia mengaku tak habis pikir dengan langkah komisi antirasuah itu.

“Gile, orang yang bikin KPK itu saya loh, kok enggak diaku, loh, yo,” kata Presiden RI ke-5 ini.

Sejak KPK mengusut kembali pelarian Harun Masiku, PDI-P melakukan perlawanan mulai dari melaporkan penyidik ke Dewas KPK hingga menggugat ke pengadilan.

Alasannya, dalam upaya penyelidikannya, KPK menyita beberapa barang yang diyakini tidak terkait dengan upaya pencarian itu salah satunya buku catatan pribadi Hasto yang katanya berisi strategi PDI-P dalam menghadapi pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
TAGGED: Alexander Marwata, Dewas KPK, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, Nawawi Pomolango, Sekjen PDI-P, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?