SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Inovasi pelayanan pertanahan tak henti-hentinya dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Guna mengoptimalkan pelayanan pengurusan pertanahan di akhir pekan, Kantah Sidoarjo membuka pelayanan khusus di hari Sabtu dan Minggu. Tujuannya untuk memberikan kesempatan membantu masyarakat yang kesulitan mengurus sertifikat di hari kerja.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Sidoarjo, Saksono Budi Hartono, mengatakan, bahwa Kantah Sidoarjo mengadakan layanan akhir pekan melalui Program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan).
“Latar belakang dibukanya PELATARAN karena animo masyarakat di Sidoarjo sangat besar terkait permohonan urusan pertanahan, dengan sekitar 11.000 permohonan berkas per bulan. Untuk melayani permohonan tersebut, kami melaksanakan PELATARAN di Hari Sabtu dan Minggu,” kata Saksono di Sidoarjo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Pelayanan pada Sabtu dan Minggu berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan hanya untuk pemohon asli tanpa surat kuasa.
“Layanan ini ditujukan bagi pemohon yang tidak bisa hadir pada hari kerja, Senin sampai Jumat,” sambung Saksono.
Program PELATARAN, yang sudah berjalan sejak tahun 2023 itu, mampu melayani hingga 40 permohonan setiap akhir pekan. Saksono menambahkan bahwa jenis layanan yang diberikan pada akhir pekan tidak berbeda dengan hari kerja biasa, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Layanan pertanahan akhir pekan akan terus dilaksanakan kecuali pada hari libur keagamaan atau libur nasional. Bagi pegawai yang bertugas pada akhir pekan, mereka akan menerima honor lembur sesuai kebijakan yang ada sebagai bentuk kesejahteraan dan hak pegawai.
“Bagi masyarakat Sidoarjo yang memiliki permasalahan pertanahan, harap hadir untuk mendaftarkan diri tanpa surat kuasa. Jika tidak bisa hadir pada hari kerja, bisa hadir pada hari Sabtu dan Minggu dalam Program PELATARAN antara pukul 08.00 pagi hingga 12.00 siang,” kata Saksono.
Tugino, warga Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, yang berprofesi sebagai guru, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini karena memiliki waktu terbatas pada hari kerja.
“Inovasi ini sangat bagus, sangat diperlukan pada Sabtu-Minggu karena banyak warga yang libur dan bisa mengurus sendiri,” katanya.
Senada dengan itu, Timbul Guntoro, warga Permata Candi Loka Desa Balonggabus, Kecamatan Candi, yang bekerja sebagai karyawan swasta, merasa sangat terbantu dengan program ini dalam mengurus peningkatan status tanah dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Pelayanan pada Sabtu dan Minggu ini sangat membantu kami yang bekerja, dengan pelayanan mulai dari jam 8 sampai jam 12 siang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri, mengatakan bahwa program ini telah diluncurkan sejak tahun 2022 untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan pada akhir pekan.
“PELATARAN memudahkan masyarakat yang sibuk pada hari kerja untuk tetap bisa mengurus sertifikat dan urusan pertanahan lainnya di akhir pekan,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada kantor pertanahan di ibu kota provinsi dan kantor dengan rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan. Terdapat 107 kantor pertanahan di 33 provinsi yang membuka layanan akhir pekan.
“Masyarakat dapat mengurus sertifikat dan administrasi pertanahan lainnya pada hari Sabtu-Minggu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” tambah Lampri. HUM/CAK