SERAM BARAT, Memoindonesia.co.id – Komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah, terus ditingkatkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal melalui One Village One Brand Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Hukum Abdul Malik Wagola, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.
Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.
“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambah Wagola.
Masih kata Wagola, melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka.
“Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” sambungnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).
Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. HUM/AI