MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bangun Ekonomi Kreatif, Kemenkumham Maluku Dorong Potensi Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Merek Lokal

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Ad imageAd image

SERAM BARAT, Memoindonesia.co.id  – Komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah, terus ditingkatkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal melalui One Village One Brand Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Gusti Rosaline Oca Ajak Pengusaha Atasi Pengangguran di Indonesia

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Hukum Abdul Malik Wagola, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.

Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Baca Juga:  Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha

“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambah Wagola.

Masih kata Wagola, melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka.

“Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” sambungnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).

Baca Juga:  Penerapan Zona Integritas Kemenkumham Maluku Dilirik Pemda Seram Bagian Barat, Ini Alasannya

Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. HUM/AI

TAGGED: Abdul Malik Wagola, Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Maluku, Lapangan Pekerjaan, One Village One Brand, Pengembangan Merek Lokal, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantah Nganjuk, Suwono Budi Hartono, memberikan sambutan sebelum melaksanakan kegiatan penyerahan ganti rugi.
Kantah Nganjuk Serahkan Ganti Rugi Lahan Tol Kertosono–Kediri, Kakantah Suwono Pastikan Transparansi
19 September 2025
Seorang mahasiswa asing terlibat dalam kegiatan diskusi Immigration Goes To Campus di Hotel Wyndham, Surabaya.
Imigrasi Surabaya Perkuat Edukasi Mahasiswa Asing Lewat “Immigration Goes to Campus”
19 September 2025
Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel
19 September 2025
KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel
19 September 2025
KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
19 September 2025
KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Kuasa hukum Helen, Syaiful Maarif, mengecam keras langkah HK yang dinilainya melanggar aturan hukum.
Nasib Ratusan Buruh Garmen Surabaya Terancam, Sengketa Keluarga Meletup Jadi Konflik Panas
18 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Tarif ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus Oknum Kemenag Digelembungkan Travel

Korupsi

KPK Ungkap Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Korupsi

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid

Korupsi

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?