MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bangun Ekonomi Kreatif, Kemenkumham Maluku Dorong Potensi Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Merek Lokal

Publisher: Admin 6 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Kabid Hukum Abdul Malik Wagola membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. 
Ad imageAd image

SERAM BARAT, Memoindonesia.co.id  – Komitmen dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerah-daerah, terus ditingkatkan oleh Kanwil Kemenkumham Maluku. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.

Salah satu upayanya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan pengembangan merek lokal melalui One Village One Brand Tahun 2024 di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 5 Juli 2024 di Hotel The Mitra Place, Piru, ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat umum.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo Berikan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Masa Transisi Kementerian

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Hukum Abdul Malik Wagola, bahwa kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

“Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor penting yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mendukung dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar Wagola.

Lebih lanjut, Wagola menjelaskan bahwa KI memiliki potensi ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melindungi KI dan mengembangkannya agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Baca Juga:  Penerapan Zona Integritas Kemenkumham Maluku Dilirik Pemda Seram Bagian Barat, Ini Alasannya

“Program One Village One Brand merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” tambah Wagola.

Masih kata Wagola, melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat memiliki satu merek yang mewakili produk unggulan mereka.

“Hal ini akan membantu meningkatkan branding dan nilai jual produk lokal,sehingga dapat bersaing di pasar global,” sambungnya.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Rudy Patty, S.H., M.Si (Kepala Bidang Ekonomi, Sosial dan Pemerintahan Badan Litbangda Kab. Seram Bagian Barat) dan A Rifai Rajab, SE (Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Koperasi, Pengembangan Usaha Mikro dan Transmigrasi).

Baca Juga:  RUKI Bergerak Ke SMK Antartika 2 Sidoarjo, Beri Pencerahan Perlindungan KI Sejak

Kanwil Kemenkumham Maluku berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pengembangan KI serta UMKM di Kabupaten Seram Bagian Barat. HUM/AI

TAGGED: Abdul Malik Wagola, Ekonomi Kreatif, Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Maluku, Lapangan Pekerjaan, One Village One Brand, Pengembangan Merek Lokal, Pertumbuhan Ekonomi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum Tidar, Fokus Menangkan Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2029
18 Mei 2025
117 CJH Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi karena Gunakan Visa Kerja
17 Mei 2025
KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
17 Mei 2025
Gebrakan Soal Pengadaan Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Gandeng UMKM Lokal
17 Mei 2025
Bonie Laksmana Menang Gugatan, Kantor Demokrat Jatim Sah Miliknya
17 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum Tidar, Fokus Menangkan Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2029
18 Mei 2025
KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
17 Mei 2025
Gebrakan Soal Pengadaan Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Gandeng UMKM Lokal
17 Mei 2025
Bonie Laksmana Menang Gugatan, Kantor Demokrat Jatim Sah Miliknya
17 Mei 2025

TERPOPULER

Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman, Wali Kota Eri Cahyadi: Ojo Nggarai Rusuh Suroboyo
16 Mei 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, S.Si.T., S.H., M.H., QRMP bersama jajaran foto bersama Gubernur Anwar Hafid.
Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng Siap Sukseskan Program Gubernur Anwar Hafid
16 Mei 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kanan) menerima penghargaan dalam ajang GPA 2025.
Terima Giri Pancasuar Award 2025, Kakanwil BPN Jatim Komitmen Terus Hadirkan Kinerja Terbaik
15 Mei 2025
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah
16 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Politik

Rahayu Saraswati Kembali Jadi Ketum Tidar, Fokus Menangkan Prabowo dan Gerindra di Pemilu 2029

Hukum

KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Imigrasi

Gebrakan Soal Pengadaan Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Gandeng UMKM Lokal

Hukum

Bonie Laksmana Menang Gugatan, Kantor Demokrat Jatim Sah Miliknya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?