MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Penampakan Paket Mi Instan Berisi Sabu Dilapis Lakban

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 3 Min Read
Share
Penampakan paket mi instan berisi sabu dilapis lakban hitam yang dijemput ojol dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) menerima order pengantaran makanan yang mencurigakan dari Kampung Ambon, Jakarta Barat. Setelah dicek, ternyata paket mi instan itu berisi sabu.

Dari foto yang ada, sabu dilapis lakban hitam. MR baru mengetahui isinya sabu setelah paket itu dibuka oleh polisi.

“Itu yang hitam itu lakban, barangnya di dalamnya putih. Kalau logikanya mi goreng itu bumbunya ada 3 rangkap: minyak, saus, dan kecap yang panjang, ini cuma kotak satu aja,” kata MR, Selasa, 2 Juli 2024 malam dilansir dari detikcom.

MR menerima order penjemputan dan pengantaran paket itu pada Senin, 1 Juli 2024 petang. Lokasi penjemputan di Jalan Kristal, Cengkareng, Jakarta Barat dan lokasi pengiriman ke Karang Tengah, Kota Tangerang.

Baca Juga:  Vonis 18 Bulan Penjara Dikuatkan PT DKI untuk Kombespol Yulius dalam Kasus Narkoba dengan Wanita

MR mengaku awam dengan narkoba. Dia mengaku baru tahu bahwa kristal putih di dalam mi instan itu ternyata sabu.

“Jujur aja saya nggak tahu,” katanya.

MR sendiri memilih tak mengantarkan pesanan itu dan melaporkan ke polisi karena sudah curiga dari awal. Pasalnya, ketika dirinya menjemput paket, terdapat banyak orang-orang Timur di sepanjang gang.

Saat menjemput paket, MR bertemu dengan pria berperawakan besar. Orang tersebut tak banyak cerita dan langsung menyerahkan plastik kepada MR.

“Orang itu nggak ngomong nggak apa cuma bilang ‘langsung putar balik bang’,” katanya.

Karena sudah punya perasaan tidak enak, MR akhirnya memutuskan untuk membuka plastik itu. Di radius sekitar 2 kilometer dari lokasi penjemputan, dia akhirnya memberanikan diri membuka paket itu.

Baca Juga:  Dengar Virgoun Ditangkap Kasus Narkoba, Ibunda Langsung Pingsan

“Pas saya buka di dalamnya ada 1 botol air mineral sama stereofoam bungkus makanan yang di dalamnya mi instan. Stereofoam itu saya buka dikit dan ternyata bungkus mi-nya sudah terbuka,” tuturnya.

MR lantas merasa curiga mengapa ada pemesan jauh-jauh meminta dikirim 1 botol air mineral dan mi instan. Perasaannya tidak enak. Singkatnya, dia langsung mencari kantor polisi.

“Kebetulan pas saya mapping, adanya Polsek Palmerah yang buka itu. Jadi saya ke Polsek Palmerah dan lapor,” katanya.

Setiba di kantor polisi, MR langsung melapor. Paket itu lalu dibuka bersama dengan polisi.

“Di dalamnya itu ada yang dilakban bentuknya kotak. Kalau bumbu mi instan kan nggak begitu bentuknya. Pas dibuka isinya kristal putih, katanya sabu,” tuturnya.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Kasus ini kini tengah diselidiki polisi. Polisi tengah melacak pemesan dan penerima paket.

“Satu bungkus mi instan. Kurang lebih 1 gram sabu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang sebelumnya menjabat Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Cengkareng, Kampung Ambon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Karang Tengah, Kasatreskoba, Kota Tangerang, lakban, mi instan, ojol, Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Palmerah, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?