MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Usut Pemesan Ojol yang Terima Order Pick Up Mi Instan Isi Sabu

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki pemesan ojek online yang menerima order pick up mi instan berisi sabu. Modus ini terbongkar setelah MR (31), driver ojek online (ojol), curiga ketika mengambil paketan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, lalu melaporkan ke polisi.

“Iya benar. Saat ini sedang dilidik pengirim dan penerimanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 3 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Ary mengatakan kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Ditangani Polres Jakbar ya, Satreskoba,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polisi Kembali Geledah Kosan Virgoun, Tidak Temukan Barang Bukti Baru

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam narasi, disebutkan bahwa peristiwa itu dialami MR pada Senin, 1 Juli 2024 petang.

Dia awalnya menerima pesanan dari seseorang untuk mengambil paket berupa 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Di tengah perjalanan, dia merasa curiga lantaran si pemesan hanya meminta diambilkan 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman saja.

Karena merasa curiga, dia kemudian melaporkan ke polisi. Setelah dibuka, ternyata di dalam mi instan itu terdapat kristal yang diduga sabu.

Dihubungi terpisah, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  22 Perusuh di Jakarta Positif Narkoba: Nekat Beraksi untuk Hilangkan Rasa Takut

“Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan,” kata Panji, Selasa, 2 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kampung Ambon, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polres Metro Jakarta Barat, Satreskoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

Korupsi

Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?