MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Usut Pemesan Ojol yang Terima Order Pick Up Mi Instan Isi Sabu

Publisher: Redaktur 3 Juli 2024 2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki pemesan ojek online yang menerima order pick up mi instan berisi sabu. Modus ini terbongkar setelah MR (31), driver ojek online (ojol), curiga ketika mengambil paketan di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, lalu melaporkan ke polisi.

“Iya benar. Saat ini sedang dilidik pengirim dan penerimanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 3 Juli 2024, seperti dilansir detikcom.

Ade Ary mengatakan kasus tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Ditangani Polres Jakbar ya, Satreskoba,” imbuhnya.

Baca Juga:  Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam narasi, disebutkan bahwa peristiwa itu dialami MR pada Senin, 1 Juli 2024 petang.

Dia awalnya menerima pesanan dari seseorang untuk mengambil paket berupa 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Di tengah perjalanan, dia merasa curiga lantaran si pemesan hanya meminta diambilkan 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman saja.

Karena merasa curiga, dia kemudian melaporkan ke polisi. Setelah dibuka, ternyata di dalam mi instan itu terdapat kristal yang diduga sabu.

Dihubungi terpisah, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Polres Jakbar Bekuk 4 Kurir Narkoba Jaringan Lintas Provinsi

“Benar, kami sudah menerima laporan dari yang bersangkutan,” kata Panji, Selasa, 2 Juli 2024. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kampung Ambon, Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Polres Metro Jakarta Barat, Satreskoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?