MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Beri Kejutan pada HUT Bhayangkara Ke-78, Kepala Imigrasi Sumbawa Besar Sampaikan Harapan Ini

Publisher: Admin 1 Juli 2024 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra bersama AKBP Heru Muslimin dan Letkon CZI Eko Cahyo Setiawan merayakan HUT Bhayangkara Ke-78.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra bersama AKBP Heru Muslimin dan Letkon CZI Eko Cahyo Setiawan merayakan HUT Bhayangkara Ke-78.
Ad imageAd image

SUMBAWA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Putu Agus Eka Putra, beserta jajaran memberikan kejutan pada ulang tahun puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78 kepada jajaran Polres Sumbawa, Senin sore, 1 Juli 2024.

Kunjungan ini bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 78 dan digunakan sebagai momentum untuk memberikan kejutan pada rekan rekan di Polri dalam menyambut hari yang berbahagia dan luar biasa ini.

Putu Agus Eka Putra menyampaikan, bahwa Imigrasi Sumbawa besar telah merencanakan jauh jauh hari di momen yang berbahagia ini untuk dapat memberikan kejutan rekan-rekan Polri.

Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar menaiki motor bersama jajaran menuju Polres Sumbawa.
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar menaiki motor bersama jajaran menuju Polres Sumbawa.

“Menuju ke Polres Sumbawa, jajaran Imigrasi Sumbawa Besar sengaja konvoi dengan sepeda motor dari kantor imigrasi ke Polres Sumbawa Besar yang lokasinya tidak berjauhan

Baca Juga:  Henry Yosodiningrat Bertemu dengan Kabaharkam untuk Klarifikasi Hoaks

“Kunjungan ini juga merupakan ajang silaturahmi dalam mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kantor Imigrasi, Polres Sumbawa dan Dandim 1607 Sumbawa,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-9 ini.

Lanjut Putu, dalam pertemuan yang dilakukan setelah kegiatan, Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, Dandim 1607 Sumbawa, Letkol CZI Eko Cahyo Setiawan dan Kakanim Sumbawa Putu Agus Eka Putra membahas sejumlah isu terkini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten Sumbawa Besar.

Kakanim Putu menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara kepolisian, TNI dan Imigrasi melalui keanggotaan Polres Sumbawa dan Kodim 1607 Sumbawa dalam Tim Pengawasan Orang Asing yang dinahkodai nya.

Baca Juga:  Lantik dan Sumpah Pejabat Pengawas, Kepala Kantor Imigrasi Atambua Sampaikan Pesan Menohok

“Saya sangat mengapresiasi konsistensi Polres dan Kodim Sumbawa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Sumbawa,” sambung mantan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Mataram ini.

Pihaknya berharap, Polres dan Kodim Sumbawa dapat terus aktif dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta selalu mendukung Imigrasi melalui aksi cepat dalam mengamankan Orang Asing bilamana terjadi pelanggaran Hukum Keimigrasian.

Putu juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dalam hal pertukaran informasi intelijen yang berkaitan dengan Warga Negara Asing yang dapat mengganggu dan mengancam kemanan wilayah. Dengan meningkatkan Kerja Sama antar instansi diharapkan dapat mendukung terciptanya kemanan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga:  Buron Bandar Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Sempat Ngajar Bahasa Inggris dan Mandarin

Sejalan dengan amanat Menteri Hukum dan HAM, bapak Yasonna H. Laoly, bahwa sinergitas antara instansi lembaga merupakan kunci utama dalam membangun jaringan informasi, sumber daya, dan keahlia., Dengan bekerja sama, instansi pemerintah dapat saling menginspirasi, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga tujuan bersama dapat tercapai.

Dalam kesempatan yang berbeda Kakanwil kemenkumham NTB, Parlindungan juga menyampaikan bahwa satuan kerja di daerah hukum kantor wilayah kemenkumham NTB wajib untuk saling berkomunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan instansi terkait di masing-masing daerah guna menjalin rasa persaudaraan dan memudahkan dalam pelaksanaan tusi masing-masing. HUM/BOY

TAGGED: Hari Bhayangkara Ke-78, Imigrasi Sumbawa Besar, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, Polri, Putu Agus Eka Putra
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?