MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku pada Juli 2024. Hasto mengonfirmasi kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaan KPK.

“Ya siap. Moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya. Yang kedua, kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya,” kata Hasto di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu 30 Juni 2024, dilansir dari detikcom.

Hasto menegaskan bahwa dia akan menghadiri pemanggilan KPK meskipun memiliki kegiatan akademis yang padat. “Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Pansel Umumkan Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Dimulai 26 Juni

Pemeriksaan Sebagai Saksi
KPK telah memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Hasto akan diperiksa lagi bulan depan.

“Saya diberi tahu akan dipanggil lagi,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Hasto sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin 10 Juni 2024, yang merupakan ketiga kalinya dalam kasus ini setelah sebelumnya diperiksa pada Januari dan Februari 2020. Namun, pemeriksaan awal pekan ini belum rampung, karena Hasto baru diperiksa selama 90 menit dan belum masuk ke pokok perkara.

Baca Juga:  Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri oleh Setneg: Sesuai Aturan dan Langkah Perbaikan Surat

Alex menambahkan bahwa Hasto sendiri yang meminta dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada bulan depan. “Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi nggak perlu panggilan kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan,” tutur Alex.

Pencegahan Tidak Diterapkan
Alex juga mengungkapkan bahwa KPK belum melakukan pencegahan kepada pihak terkait kasus Harun Masiku, termasuk Hasto. Menurutnya, pencegahan tidak diperlukan karena Hasto menunjukkan sikap kooperatif.

“Cegah itu kan pasti kita asses kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah,” ucap Alex.

Baca Juga:  9 Proyek Jadi Bancakan Korupsi DPRD-Kadis PUPR OKU: Rumdin Bupati-Jembatan

Dengan kesiapan Hasto untuk diperiksa, KPK berharap proses hukum kasus suap Harun Masiku dapat berjalan lancar dan mendapatkan kejelasan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Sekjen PDI-P, suap, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?