MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Publisher: Redaktur 30 Juni 2024 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku pada Juli 2024. Hasto mengonfirmasi kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaan KPK.

“Ya siap. Moga-moga karena nanti saya direncanakan tanggal 4 Juli itu ada ujian program doktoral saya. Yang kedua, kemudian baru masuk ujian tertutup, baru promosi terbuka nantinya,” kata Hasto di GBK, Senayan, Jakarta, Minggu 30 Juni 2024, dilansir dari detikcom.

Hasto menegaskan bahwa dia akan menghadiri pemanggilan KPK meskipun memiliki kegiatan akademis yang padat. “Moga-moga bisa bulan Agustus, sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap, ya, untuk menghadiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

Pemeriksaan Sebagai Saksi
KPK telah memanggil Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa Hasto akan diperiksa lagi bulan depan.

“Saya diberi tahu akan dipanggil lagi,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 12 Juni 2024.

Hasto sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Senin 10 Juni 2024, yang merupakan ketiga kalinya dalam kasus ini setelah sebelumnya diperiksa pada Januari dan Februari 2020. Namun, pemeriksaan awal pekan ini belum rampung, karena Hasto baru diperiksa selama 90 menit dan belum masuk ke pokok perkara.

Baca Juga:  KPK Sita 91 Kendaraan Mewah Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari: 17 Mercy dan 14 Harley Termasuk dalam Daftar

Alex menambahkan bahwa Hasto sendiri yang meminta dijadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan pada bulan depan. “Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi nggak perlu panggilan kalau nggak salah bulan Juli yang bersangkutan minta dijadwalkan,” tutur Alex.

Pencegahan Tidak Diterapkan
Alex juga mengungkapkan bahwa KPK belum melakukan pencegahan kepada pihak terkait kasus Harun Masiku, termasuk Hasto. Menurutnya, pencegahan tidak diperlukan karena Hasto menunjukkan sikap kooperatif.

“Cegah itu kan pasti kita asses kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah,” ucap Alex.

Baca Juga:  KPK Konfirmasi Lukas Enembe Meninggal: Proses Hukum Berakhir, Negara Bisa Gugat Ganti Rugi

Dengan kesiapan Hasto untuk diperiksa, KPK berharap proses hukum kasus suap Harun Masiku dapat berjalan lancar dan mendapatkan kejelasan lebih lanjut. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Sekjen PDI-P, suap, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?