MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Perintahkan BPKP Audit Pusat Data Nasional Buntut Peretasan

Publisher: Redaktur 29 Juni 2024 1 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat di Istana Negara terkait peretasan PDN yang terjadi baru-baru ini.

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Yusuf mengaku belum mengetahui dampak peretasan sejauh ini dan menyatakan akan mendalami tata kelola serta aspek finansial PDN.

“Tata kelolanya sama finansialnya,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah mengaudit tata kelola PDN sebelumnya. Rencana audit ini baru muncul setelah adanya perintah menyusul insiden peretasan server PDN.

Baca Juga:  Tak Cuma Risma, Ini Sederet Calon Gaco PDI-P di Pilgub Jatim 2024

“Belum (pernah), kan karena kasus ini,” katanya.

Mengenai proses audit, Yusuf belum bisa memastikan kapan audit akan selesai. Namun, dia berjanji akan bekerja secepat mungkin.

“Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus,” ujarnya.

Presiden Jokowi diketahui menggelar rapat khusus terkait peretasan PDN yang dilakukan oleh ransomware pada Jumat, 28 Juni 2024 siang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menkeu Sri Mulyani, hingga MenPAN-RB Azwar Anas. HUM/GIT

TAGGED: Kepala BPKP, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpan RB Azwar Anas, Muhammad Yusuf Ateh, PDN, Peretasan, Presiden Joko Widodo, Pusat Data Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?