MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Perintahkan BPKP Audit Pusat Data Nasional Buntut Peretasan

Publisher: Redaktur 29 Juni 2024 1 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN). Arahan tersebut disampaikan dalam rapat di Istana Negara terkait peretasan PDN yang terjadi baru-baru ini.

“Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN,” kata Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Yusuf mengaku belum mengetahui dampak peretasan sejauh ini dan menyatakan akan mendalami tata kelola serta aspek finansial PDN.

“Tata kelolanya sama finansialnya,” ujarnya.

Yusuf menjelaskan bahwa pihaknya belum pernah mengaudit tata kelola PDN sebelumnya. Rencana audit ini baru muncul setelah adanya perintah menyusul insiden peretasan server PDN.

Baca Juga:  Pansel KPK Dikritik Terkait Proses Wawancara Tertutup Capim KPK, Alami Perubahan Menjadi Terbuka

“Belum (pernah), kan karena kasus ini,” katanya.

Mengenai proses audit, Yusuf belum bisa memastikan kapan audit akan selesai. Namun, dia berjanji akan bekerja secepat mungkin.

“Secepatnya, the sooner the better. Ikan sepat ikan gabus,” ujarnya.

Presiden Jokowi diketahui menggelar rapat khusus terkait peretasan PDN yang dilakukan oleh ransomware pada Jumat, 28 Juni 2024 siang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memanggil Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menkeu Sri Mulyani, hingga MenPAN-RB Azwar Anas. HUM/GIT

TAGGED: Kepala BPKP, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menkeu Sri Mulyani, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpan RB Azwar Anas, Muhammad Yusuf Ateh, PDN, Peretasan, Presiden Joko Widodo, Pusat Data Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
10 Artis Indonesia Resmi Cerai di 2025
30 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?