MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

Publisher: Admin 29 Juni 2024 3 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama warga Petuk Karim pun menunjukkan sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama warga Petuk Karim pun menunjukkan sertifikat.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Kali ini, ia menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat, 28 Juni 2024.

Dengan menyerahkan sertipikat tanah secara _door to door_, Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Baca Juga:  Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Malang Apresiasi Program Menteri Nusron Wahid

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang.

Sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertipikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Baca Juga:  Batik Sekar Pace Bhumi Diluncurkan untuk Jajaran Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY: Dedikasi untuk Hari Batik Nasional

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau _Economic Value Added_ yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, _Economic Value Added_ mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya;.

Baca Juga:  Kantah Surabaya II Sukseskan GSRA 2024, Berikan Informasi Utuh Tentang Reforma Agraria

Nampak juga Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono. HUM/YS/PHAL

TAGGED: BPHTB, BPN, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Petuk Katimpun, PNBP, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?