MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY Katakan jika Mengurus Sertipikat Itu Mudah

Publisher: Admin 29 Juni 2024 3 Min Read
Share
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama warga Petuk Karim pun menunjukkan sertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama warga Petuk Karim pun menunjukkan sertifikat.
Ad imageAd image

PALANGKA RAYA, Memoindonesia.co.id – Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat.

Kali ini, ia menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat, 28 Juni 2024.

Dengan menyerahkan sertipikat tanah secara _door to door_, Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.

Baca Juga:  Puslabfor Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Humas Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang.

Sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang terdaftar dapat tercapai.

“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertipikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini bahaya sekali jaman sekarang, mudah sekali kita dengar pemalsuan dokumen, pemalsuan sertipikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.

Baca Juga:  Rakernas ATR/BPN 2025: Jonahar Tekankan Reformasi Pertanahan Total, Pembahasan Strategis Makin Menguat

Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak pertambahan nilai ekonomi atau _Economic Value Added_ yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, _Economic Value Added_ mencapai Rp13,44 triliun.

“Dengan sertipikat ini juga masyarakat punya tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijaminkan mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya;.

Baca Juga:  Pembina Ikawati Annisa Pohan Ajak Menjaga Integritas kepada Istri-Istri Pegawai ATR/BPN

Nampak juga Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono. HUM/YS/PHAL

TAGGED: BPHTB, BPN, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Petuk Katimpun, PNBP, PTSL, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?