MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sistem Layanan Imigrasi Sudah Pulih, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Tim IT Ditjen Imigrasi Bekerja 24 Jam

Publisher: Admin 29 Juni 2024 4 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada wartawan didampingi Setditjenim Sandi Andaryadi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan jajaran.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada wartawan didampingi Setditjenim Sandi Andaryadi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian dan jajaran.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sistem layanan Imigrasi antara lain perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal sejak Jumat, 28 Juni 2024. Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024.

Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu, 23 Juni 2024. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu, 23 Juni 2024, dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya hari ini.

“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,”‘ ungkap Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

la menjelaskan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar Bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

Baca Juga:  Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan,” Tutur Silmy didampingi Setditjenim Sandi Andaryadi.

Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis.

Mulai Kamis, 20 Juni 2024 sore, tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.

Baca Juga:  Booth Imigrasi Surabaya Dibanjiri Pengunjung hingga Bertabur Souvenir

Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor.

Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis (27/06/2024), di mana 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Hari Jumat (28/06/2024) sistem sudah pulih 100%

“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.

Kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.

Baca Juga:  Rakor TIMPORA Tingkat Pusat: Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik, “pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Cekal Online, Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Dirlantaskim, Izin Tinggal, M-Paspor, Paspor, Pusat Data Nasional, Sandi Andaryadi, Sistem Layanan Imigrasi, visa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI
7 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026
Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan
7 Februari 2026
Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Siti Badriah Jalani Operasi Payudara Usai Tak ASI

Nasional

Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN

Korupsi

KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi

Korupsi

Timeline OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Suap Sengketa Lahan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?