MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kemenkumham Sumatera Selatan, A Frizky S. C. P bersama Forkopimda mengikuti peringatan Hari Narkoba Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, Rabu, 26 Juni 2024.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim ini, adalah wujud nyata perang terhadap narkoba “War On Drugs” di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
“Kantor Imigrasi Muara Enim berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tandas Frizky.
Masih kata Frizky, bentuk dukungan terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika (Prekursor) Narkotika tersebut diwujudkan dalam koordinasi dan sinkronisasi P4GN dalam setiap tahunnya.
“Perjuangan kita dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dibuktikan dengan melakukan pengecekan Narkoba kepada setiap pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim setiap tahun,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-9 ini.
Ia berharap kepada jajaran Kantor Imigrasi Muara Enim tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan obat terkait narkotika.
“Kewajiban kita mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya obat terlarang. Ini adalah tanggung jawab kita, mari bersama kita berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. HUM/CAK