MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasikan Kebijakan Calling Visa, Kakanim Muara Enim Ajak Stakeholder Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Negara

Publisher: Admin 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi tentang calling visa bertempat di The Melio Enim Hotel, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 25 Juni 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P, mengajak seluruh stakeholder Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim untuk mengetahui Permenkumham No 11 Tahun 2024.

Permenkumham itu tentang Perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal. Termasuk mengajak stakeholder ikut menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Baca Juga:  Operasi Jagratara 2024, Imigrasi Muara Enim Minimalisir Pelanggaran Tenaga Kerja Asing
Suasana kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar oleh Kantor Imigrasi Muara Enim.
Suasana kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar oleh Kantor Imigrasi Muara Enim.

“Sosialisasi ini sangat penting. Karena menyangkut  pentingnya kebijakan Calling Visa dan menyoroti pengawasan dan regulasi visa untuk negara-negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dari berbagai aspek,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-9.

Kakanim Frizky juga menyampaikan pentingnya penyebaran informasi tentang Calling Visa kepada masyarakat dan seluruh stakeholder Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim.

“Penyebaran informasi tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan kita dalam mengelola dan memantau izin tinggal bagi warga negara asing, demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” tutup Frizky.

Sentara itu, Kepala SubBidang Intelejen Keimigrasian, Joko Widodo Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai narasumber memaparkan soal regulasi.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Beri Penghargaan Pegawai Teladan, Ini Harapan ke Depan

Narasumber dalam pemaparan itu fokus utamanya yaitu dasar hukum dan regulasi terkait calling visa sesuai dengan Permenkumham 11 Tahun 2024 dan prosedur perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi warga negara dari negara Calling Visa. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi ke-9, Antonius Frizky, Calling Visa, Imigrasi Muara Enim, Izin Tinggal WNA, Kemenkumham Sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?