MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasikan Kebijakan Calling Visa, Kakanim Muara Enim Ajak Stakeholder Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban Negara

Publisher: Admin 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P
Ad imageAd image

MUARA ENIM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi tentang calling visa bertempat di The Melio Enim Hotel, Kabupaten Muara Enim, Selasa, 25 Juni 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Antonius Frizky S.C.P, mengajak seluruh stakeholder Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim untuk mengetahui Permenkumham No 11 Tahun 2024.

Permenkumham itu tentang Perubahan atas peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal. Termasuk mengajak stakeholder ikut menjaga ketertiban dan keamanan negara.

Baca Juga:  Imigrasi Muara Enim Deportasi 10 WNA Melanggar, Kakanim Frizky: Kami Berkomitmen Tegakkan Kedaulatan Negara dan Aturan Keimigrasian
Suasana kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar oleh Kantor Imigrasi Muara Enim.
Suasana kegiatan sosialisasi izin tinggal yang digelar oleh Kantor Imigrasi Muara Enim.

“Sosialisasi ini sangat penting. Karena menyangkut  pentingnya kebijakan Calling Visa dan menyoroti pengawasan dan regulasi visa untuk negara-negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dari berbagai aspek,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-9.

Kakanim Frizky juga menyampaikan pentingnya penyebaran informasi tentang Calling Visa kepada masyarakat dan seluruh stakeholder Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Muara Enim.

“Penyebaran informasi tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesiapan kita dalam mengelola dan memantau izin tinggal bagi warga negara asing, demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional,” tutup Frizky.

Sentara itu, Kepala SubBidang Intelejen Keimigrasian, Joko Widodo Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai narasumber memaparkan soal regulasi.

Baca Juga:  Putu Agus Eka Putra Pimpin Imigrasi Sumbawa Besar, Siap Lanjutkan Kepemimpinan Lebih Baik

Narasumber dalam pemaparan itu fokus utamanya yaitu dasar hukum dan regulasi terkait calling visa sesuai dengan Permenkumham 11 Tahun 2024 dan prosedur perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi warga negara dari negara Calling Visa. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi ke-9, Antonius Frizky, Calling Visa, Imigrasi Muara Enim, Izin Tinggal WNA, Kemenkumham Sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?