MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Musisi Virgoun mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menampilkan musisi Virgoun ke publik dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024. Virgoun dipakaikan seragam tahanan berwarna hijau.

Virgoun ditampilkan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) sekitar pukul 10.41 WIB. Tangan Virgoun diborgol dan ia juga menggunakan masker. Dia hanya tertunduk dan diam saat dibawa anggota Polres Metro Jakbar ke lokasi konferensi pers. Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS.

PA ialah pihak yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kontrakan di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Sementara BGS ialah kru band musik V yang menjadi pemasok sabu ke Virgoun.

Baca Juga:  Loloskan 8 Kali Penyeludupan Narkoba, Mantan Kasatreskoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati

3 Orang Tersangka
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis sabu, BGS, ke musisi Virgoun. Kini BGS ikut dijerat menjadi tersangka bersama Virgoun dan PA, teman wanitanya.

“Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA, juga atau teman wanitanya, dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin, 24 Juni 2024.

BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu, 23 Juni 2024. Ketiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diasesmen.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Begini Cara Lapas Probolinggo Ajak Warga Binaan Terbebas dari Narkoba, Giatkan Santri Baca Tulis Quran

Selanjutnya, Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. BGS merupakan teman sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.

“Tersangka B adalah rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” imbuhnya.

Setelah ditangkap polisi, BGS mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.

“B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ujar dia. HUM/GIT

TAGGED: baju tahanan, BGS, Kapolres Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Musisi, Narkoba, PA, Polres Metro Jakarta Barat, tangan diborgol, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026
15 Maret 2026
KPK Sita Uang Rp 610 Juta dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

Pertahanan

Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto

Korupsi

Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Ramadan 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?