MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Musisi Virgoun mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menampilkan musisi Virgoun ke publik dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024. Virgoun dipakaikan seragam tahanan berwarna hijau.

Virgoun ditampilkan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) sekitar pukul 10.41 WIB. Tangan Virgoun diborgol dan ia juga menggunakan masker. Dia hanya tertunduk dan diam saat dibawa anggota Polres Metro Jakbar ke lokasi konferensi pers. Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS.

PA ialah pihak yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kontrakan di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Sementara BGS ialah kru band musik V yang menjadi pemasok sabu ke Virgoun.

Baca Juga:  Wu Chi Lung, Eks Narapidana WN Hongkong Kasus Narkoba Dipulangkan Imigrasi Surabaya

3 Orang Tersangka
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis sabu, BGS, ke musisi Virgoun. Kini BGS ikut dijerat menjadi tersangka bersama Virgoun dan PA, teman wanitanya.

“Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA, juga atau teman wanitanya, dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin, 24 Juni 2024.

BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu, 23 Juni 2024. Ketiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diasesmen.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Saipul Jamil Bersyukur atas Penangkapan Polisi: Terungkapnya Indikasi Narkoba di Lingkungan Terdekat

Selanjutnya, Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. BGS merupakan teman sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.

“Tersangka B adalah rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” imbuhnya.

Setelah ditangkap polisi, BGS mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.

“B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ujar dia. HUM/GIT

TAGGED: baju tahanan, BGS, Kapolres Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Musisi, Narkoba, PA, Polres Metro Jakarta Barat, tangan diborgol, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Hukum

Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan

Pertanahan

Kakanwil BPN Jawa Tengah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?