MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Potret Virgoun dengan Tangan Diborgol dan Berbaju Tahanan

Publisher: Redaktur 25 Juni 2024 2 Min Read
Share
Musisi Virgoun mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menampilkan musisi Virgoun ke publik dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, 25 Juni 2024. Virgoun dipakaikan seragam tahanan berwarna hijau.

Virgoun ditampilkan di Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) sekitar pukul 10.41 WIB. Tangan Virgoun diborgol dan ia juga menggunakan masker. Dia hanya tertunduk dan diam saat dibawa anggota Polres Metro Jakbar ke lokasi konferensi pers. Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama wanita berinisial PA dan pria berinisial BGS.

PA ialah pihak yang ditangkap bersama Virgoun di sebuah kontrakan di Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024. Sementara BGS ialah kru band musik V yang menjadi pemasok sabu ke Virgoun.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba untuk Keenam Kalinya: Mengulik Jejak Hukumnya

3 Orang Tersangka
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis sabu, BGS, ke musisi Virgoun. Kini BGS ikut dijerat menjadi tersangka bersama Virgoun dan PA, teman wanitanya.

“Ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu V dan PA, juga atau teman wanitanya, dan B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombespol M Syahduddi di Mapolres Jakbar, Senin, 24 Juni 2024.

BGS ditangkap Polres Jakbar pada Minggu, 23 Juni 2024. Ketiga tersangka dibawa ke BNNP DKI untuk diasesmen.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta dan hari ini, kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap ketiga tersangka tersebut,” ucapnya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar Dimutasi, Diganti Kombespol Syahduddi

Selanjutnya, Virgoun dan pemasok sabu tersebut ternyata saling kenal. BGS merupakan teman sekaligus kru band mantan suami Inara Rusli itu.

“Tersangka B adalah rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan,” imbuhnya.

Setelah ditangkap polisi, BGS mengakui perbuatannya memasok narkoba ke Virgoun meski tak ditemukan barang bukti.

“B atau BGS tidak ditemukan barang bukti narkotika, tapi dia mengakui dia yang memberikan barang dan ada transaksi keuangan. Saat digeledah, ada beberapa puntung narkotika sintetis,” ujar dia. HUM/GIT

TAGGED: baju tahanan, BGS, Kapolres Jakarta Barat, Kombespol M Syahduddi, Musisi, Narkoba, PA, Polres Metro Jakarta Barat, tangan diborgol, Virgoun
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?