MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Demi Pacar, Mahasiswi Ditangkap Gegara Edarkan 1,8 Kilogram Ganja, Dikirim Lewat Ekspedisi

Pakai Nama dan Alamat Palsu

Publisher: Admin 24 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo didampingi perwakilan Forkopimda Jatim menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo didampingi perwakilan Forkopimda Jatim menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran ganja jaringan Medan-Malang yang dipasok ke mahasiswa di Kota Malang.

Oleh AP (dpo), ganja seberat 1,8 kg tersebut dikirimkan dari Medan kepada pacarnya, Wanda. Tersangka AP juga mempercayakan ganja itu bisa sampai di Malang kepada Heru untuk mengawasi.

Salah satunya dengan menggunakan nama dan alamat palsu agar tidak terdeteksi bahwa 2 paket pakaian bekas itu berisi 4 paket ganja dengan berat 1,8 kg.

“Motif menggunakan alamat palsu, dan ada yang mengambilnya. Ini yang masih banyak terjadi dan dilakukan jaringan narkotika,” beber Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga:  Kantah Surabaya 1 Siapkan Strategi Percepatan Sertifikasi Aset BNNP Jawa Timur

Wanda tidak diringkus sendirian tapi bersama Heru, teman pacarnya. Aris menyebut dua orang itu secara bersama-sama menerima dua paket JNE (ekspedisi) yang dibungkus di dalam plastik warna silver berisi ganja.

Dari tangan keduanya, BNNP Jatim menyita barang bukti 4 poket ganja seberat 1.888 gram, dua HP, dan motor.

“Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dapat kami amankan,” beber Aris.

Dikatakan Aris, bukan kali pertama Wanda yang asal Kalimantan ini menerima kiriman paket ganja dari pacarnya asal Lampung.

“Sudah tiga kali,” tegas perwira tinggi (pati) dengan pangkat satu bintang ini.

Baca Juga:  BNNP Jatim Musnahkan 9 Ons Sabu dan 5,29 Kg Ganja

Lanjutnya, untuk barang bukti belum sempat diedarkan oleh kedua tersangka namun berhasil digagalkan anggota BNNP Jatim.

“Mereka menunggu petunjuk pengiriman dari AP untuk mengedarkan barang haram tersebut,” pungkas Aris.

Sementara itu, Wanda membenarkan bahwa dirinya menerima paketan dari pacarnya di Lampung. “Baru sekali dikirimi pacar,” jelasnya.

Wanda juga mengaku bahwa dirinya mengetahui isi paketan adalah ganja. “Iya saya tahu isinya ganja,” imbuh Wanda.

Wanda mengatakan bahwa paketan ganja yang diterima itu diedarkan menunggu petunjuk pacarnya.

“Barang bukti belum diedarkan karena menunggu instruksi dari pacar (AP),” tandas Wanda. HUM/BOY

TAGGED: BNNP Jatim, Forkopimda Jatim, JNE, M Aris Purnomo, Paket Ganja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy1
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?