SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran ganja jaringan Medan-Malang yang dipasok ke mahasiswa di Kota Malang.
Oleh AP (dpo), ganja seberat 1,8 kg tersebut dikirimkan dari Medan kepada pacarnya, Wanda. Tersangka AP juga mempercayakan ganja itu bisa sampai di Malang kepada Heru untuk mengawasi.
Salah satunya dengan menggunakan nama dan alamat palsu agar tidak terdeteksi bahwa 2 paket pakaian bekas itu berisi 4 paket ganja dengan berat 1,8 kg.
“Motif menggunakan alamat palsu, dan ada yang mengambilnya. Ini yang masih banyak terjadi dan dilakukan jaringan narkotika,” beber Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo, Senin, 24 Juni 2024.
Wanda tidak diringkus sendirian tapi bersama Heru, teman pacarnya. Aris menyebut dua orang itu secara bersama-sama menerima dua paket JNE (ekspedisi) yang dibungkus di dalam plastik warna silver berisi ganja.
Dari tangan keduanya, BNNP Jatim menyita barang bukti 4 poket ganja seberat 1.888 gram, dua HP, dan motor.
“Kedua tersangka ini merupakan target operasi kami. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya dapat kami amankan,” beber Aris.
Dikatakan Aris, bukan kali pertama Wanda yang asal Kalimantan ini menerima kiriman paket ganja dari pacarnya asal Lampung.
“Sudah tiga kali,” tegas perwira tinggi (pati) dengan pangkat satu bintang ini.
Lanjutnya, untuk barang bukti belum sempat diedarkan oleh kedua tersangka namun berhasil digagalkan anggota BNNP Jatim.
“Mereka menunggu petunjuk pengiriman dari AP untuk mengedarkan barang haram tersebut,” pungkas Aris.
Sementara itu, Wanda membenarkan bahwa dirinya menerima paketan dari pacarnya di Lampung. “Baru sekali dikirimi pacar,” jelasnya.
Wanda juga mengaku bahwa dirinya mengetahui isi paketan adalah ganja. “Iya saya tahu isinya ganja,” imbuh Wanda.
Wanda mengatakan bahwa paketan ganja yang diterima itu diedarkan menunggu petunjuk pacarnya.
“Barang bukti belum diedarkan karena menunggu instruksi dari pacar (AP),” tandas Wanda. HUM/BOY