MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Keimigrasian Pulih Usai Gangguan, Dirjen Imigrasi: Saya Mengapresiasi Langkah Pemulihan oleh Rekan-Rekan

Publisher: Admin 24 Juni 2024 3 Min Read
Share
Silmy Karim
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim, memastikan bahwa layanan keimigrasian telah pulih setelah mengalami gangguan berhari-hari pada Pusat Data Nasional (PDN).

Silmy Karim menyatakan, bahwa sistem perlintasan untuk pemeriksaan keimigrasian telah kembali normal pasca gangguannya  sejak Sabtu, 22 Juni, kemarin.

“Saya mengapresiasi langkah pemulihan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” kata Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Silmy menjelaskan bahwa titik-titik pemeriksaan imigrasi utama, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa, sudah beroperasi normal dalam melayani pemeriksaan keimigrasian.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Cegah Terpidana Ronald Tannur ke Luar Negeri, Terbitkan Cekal selama 6 Bulan

Ia menegaskan bahwa sistem aplikasi perlintasan berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu malam, 22 Juni 2024. Selain itu, aplikasi autogate, visa, dan izin tinggal juga sudah normal pada Minggu pagi, 23 Juni 2024.

Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal. Namun, sistem paspor ditargetkan pulih hari ini.

Silmy menerangkan bahwa Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi di data center yang baru membutuhkan waktu dua hari.

“Pemindahan data center ini bertujuan untuk memulihkan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Timnas Indonesia

Pemindahan pusat data dilakukan setelah pemulihan PDN tidak menunjukkan perkembangan positif pada hari pertama terjadinya gangguan, Kamis, 20 Juni 2024.

“Umumnya, permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini mungkin lebih dari sekadar permasalahan teknis, misalnya akibat serangan siber,” katanya.

Silmy menyatakan bahwa pemulihan serangan siber biasanya memakan waktu yang cukup lama, terutama jika serangan tersebut berupa ransomware. Oleh karena itu, diputuskan untuk memindahkan data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.

“Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan sistem yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy. HUM/CAK

Baca Juga:  67 Kepala Kantor Imigrasi Se-Indonesia Diganti, Ini 6 Nama Kepala Imigrasi Baru di Jawa Timur
TAGGED: Cekal Online, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komunikasi dan Informatika, M-Paspor, Pusat Data Nasional, ransomware, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?